Lapas Padangsidimpuan Kembali Mutasi WBP High Risk ke Lapas Tanjung Gusta, Ada Warga Binaan Dengan Vonis Seumur Hidup

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 29 November 2024 - 13:29 WIB

2086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

29/11/2024

TIMELINES  INEWS INVESTIGASI, Lapas Padangsidimpuan,
Antisipasi gangguan keamanan dan warga binaan Resiko Tinggi (High Risk), Lapas Kelas II B Padangsidimpuan kembali melaksanakan pemindahan warga binaan sebanyak 16 (enam belas) orang yang mana terdiri dari 13 (tiga belas) orang WBP pria dewasa ke Lapas Kelas I Medan dan 3 (tiga) orang WBP perempuan dewasa ke Lapas Perempuan (LPP) Medan pada Jumat (29/11/24).

Proses pemindahan narapidana dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pengawasan ketat oleh petugas Lapas Padangsidimpuan. Setiap narapidana ditempatkan dengan tepat sesuai dengan kriteria dan tingkat keamanan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual

Kalapas Padangsidimpuan, Edison Tampubolon,S.H,M.H mengatakan dari 13 (tiga belas) orang WBP pria dewasa yang dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan (Tanjung Gusta) ada 2 (dua) orang warga binaan yang sudah divonis hukuman seumur hidup oleh pengadilan.

“Warga binaan yang dipindahkan sebagian besar merupakan warga binaan dengan hukuman tinggi diatas 10 tahun dan ada 2 (dua) orang warga binaan yang divonis hukuman seumur hidup. Sehingga dengan begitu, kita pindahkan ke lapas maximum security,” ucapnya.

Baca Juga :  Perkuat Kekompakan dan Kepedulian, Lapas Medan Gelar Bakti Sosial dan  FMD Petugas

Sebelum melaksanakan pemindahan, Lapas Padangsidimpuan sudah memastikan memperoleh persetujuan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara dengan catatan WBP/Narapidana yang dipindah tidak terlibat dalam perkara lain yang belum diputus, Berkas Narapidana yang akan dipindahkan harus lengkap, disertai Reg BI, D, F, BA/8 dan lain-lain serta
Narapidana yang bersangkutan belum pernah menjalani pidana di UPT yang dituju, Terangnya.

#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPR Hinca Panjaitan Puji Kinerja Polri Amankan Mudik 2025
Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut
Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan
Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025
Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang
Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu
BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 22:22 WIB

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa

Senin, 21 April 2025 - 18:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Senin, 21 April 2025 - 18:36 WIB

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut

Senin, 21 April 2025 - 17:30 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre

Senin, 21 April 2025 - 17:22 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan

Senin, 21 April 2025 - 17:02 WIB

Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang

Berita Terbaru