TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
08/11/2024
Padangsidimpuan, 8 November 2024 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan mengikuti Sosialisasi Perpanjangan Pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara virtual, Jumat (8/11/2024). Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Tata Usaha (KTU) Lapas Padangsidimpuan, Denny Rio Sandy, S.H., bersama jajaran sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Kemenkumham, Lucky, yang menyampaikan bahwa tujuan utama SPI adalah meningkatkan kesadaran terhadap risiko korupsi sekaligus memperbaiki sistem anti-korupsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). “Melalui SPI, diharapkan Reformasi Birokrasi yang bersih dan berintegritas dapat terwujud dengan baik,” jelas Lucky dalam sambutannya.
SPI menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur integritas pegawai dan lembaga, sekaligus sebagai upaya KPK bersama Kemenkumham untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja serta memperkuat komitmen anti-korupsi di setiap jajaran.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Tim Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan, di mana para peserta diberikan penjelasan mendalam terkait teknis pengisian survei dan penerapan prinsip-prinsip integritas di lingkungan kerja masing-masing.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Lapas Padangsidimpuan berkomitmen mendukung sepenuhnya pelaksanaan Reformasi Birokrasi demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Tegasnya.
Sumber : Humas Lapasid
Redaksi : Ruli Siswemi