TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
15/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Padangsidimpuan,
Bertempat di ruangan subseksi Perawatan, Kasibinadik Lapas Padangsidimpuan, Erikjen Silalahi, S.H,M.Si didampingi Kasubsi Perawatan, M.Zulkaply Siregar,S.H beserta staf mengikuti Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 secara virtual, Rabu (15/1/25).
Pelaksanaan Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan tersebut secara resmi langsung dibuka oleh Direktur Jendral Pemasyarakatan sekaligus memulai pelaksanaan Skrining NAPZA di Lapas, Rutan, LPKA seluruh Indonesia melalui teleconference.
Rehabilitasi Pemasyarakatan adalah layanan yang diberikan kepada narapidana dan tahanan untuk membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik. Rehabilitasi ini mencakup aspek medis, sosial, dan pascarehabilitasi.
Rehabilitasi pemasyarakatan bertujuan untuk: Membantu narapidana dan tahanan untuk memperbaiki diri
Membantu narapidana dan tahanan untuk siap kembali ke masyarakat
Mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba
Meningkatkan produktivitas narapidana dan tahanan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah menerbitkan standar rehabilitasi pemasyarakatan untuk memastikan layanan rehabilitasi yang diberikan sesuai standar nasional, Pungkasnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
Sumber : Humas Lapasid
Redaksi : Ruli Siswemi