TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
01/03/2025
Lapas Narkotika Samarinda Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda menggelar sosialisasi program dan kegiatan yang akan berlangsung selama bulan puasa. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas pada Sabtu (1/3/2025) dan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengenai jadwal layanan kunjungan, titipan makanan, serta berbagai aktivitas keagamaan yang telah disiapkan guna meningkatkan nilai spiritual dan kebersamaan selama Ramadhan.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Amri, didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi, Dwi Suryanto. Dalam paparannya, Amri menjelaskan bahwa selama bulan Ramadhan, Lapas Narkotika Samarinda akan menggelar berbagai kegiatan keagamaan yang difokuskan pada pembinaan rohani, seperti tadarus Al-Qur’an, shalat Tarawih berjamaah, ceramah agama, serta pesantren kilat. Selain itu, jadwal makan bagi WBP juga akan disesuaikan dengan waktu sahur dan berbuka puasa agar mendukung kelancaran ibadah mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa bulan Ramadhan ini menjadi momentum bagi para WBP untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah dan meningkatkan kualitas ibadah mereka. Selain itu, berbagai kegiatan yang telah kami siapkan juga bertujuan untuk memperkuat rasa kebersamaan dan membangun semangat perubahan yang lebih baik,” ujar Amri.
Para WBP menyambut baik sosialisasi ini dan mengapresiasi langkah Lapas Narkotika Samarinda dalam menyediakan program yang bermanfaat selama bulan Ramadhan. Mereka berharap kegiatan-kegiatan positif ini dapat membantu mereka menjalani ibadah puasa dengan lebih khusyuk serta menjadikan momen Ramadhan sebagai sarana introspeksi dan perbaikan diri.
Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan yang bermakna bagi para WBP, termasuk dalam aspek spiritual dan mental, agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan perubahan yang lebih baik setelah menjalani masa pidana, Tegasnya.
Sumber : Humas Lapas Narkotika Samarinda
Redaksi : Ruli Siswemi