TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
14/02/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Narkotika Samarinda Dalam upaya memastikan pemenuhan hak identitas kependudukan bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda menggelar kegiatan Identifikasi dan Perekaman Data Kependudukan, Kamis (13/2/25)
Bertempat di Aula Lapas Narkotika Samarinda, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur, Kasmawati, S.STP., M.Si, beserta jajaran, serta tim dari Disdukcapil Kota Samarinda. Kegiatan ini juga didampingi oleh Kasi Binadik Lapas, Amri, bersama jajaran.
Kegiatan ini mencatat bahwa dari total 1.074 warga binaan, sebanyak 393 orang telah menjalani proses perekaman. Dari jumlah tersebut, 126 orang sebelumnya tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sementara 267 lainnya belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Kalapas Narkotika Samarinda, Theo Adrianus, menegaskan pentingnya perekaman identitas kependudukan bagi WBP. “Kami berharap dengan adanya perekaman ini, seluruh WBP dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah. Ini sangat penting karena NIK dan E-KTP menjadi identitas utama bagi mereka untuk mendapatkan hak-hak sipil lainnya, seperti akses layanan kesehatan, bantuan sosial, dan persiapan reintegrasi sosial setelah bebas nanti,” ujar Theo.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan WBP melalui pemenuhan dokumen kependudukan yang berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan sosial dan administrasi kependudukan. Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen untuk terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi para warga binaan, termasuk dalam hal pemenuhan hak-hak sipil mereka, Pungkasnya.
Sumber : Humas Lapas Narkotika Samarinda
Redaksi : Ruli Siswemi