Lapas Narkotika Langkat Ikuti Apel Awal Tahun 2025 Bersama Menteri Koordinator Kumham Imipas, “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045”

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 10:52 WIB

20106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS NARKOTIKA KLS IIA LANGKAT

06/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Narkotika Langkat Kerja Bersama untuk Indonesia Emas 2045, Jajaran Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat menghadiri apel bersama awal tahun 2025 yang digelar secara virtual. Kegiatan ini dipusatkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Izha Mahendra. Senin, (06/01/2025).

Apel virtual tersebut berlangsung di Aula Gedung Utama Lapas Narkotika Langkat dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap, Pejabat Struktural dan seluruh petugas pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.

Dalam amanatnya, Yusril Izha Mahendra menyampaikan ucapan Selamat Natal 2024 bagi yang merayakan dan Selamat Tahun Baru 2025 kepada seluruh jajaran. Ia juga menegaskan pentingnya mengimplementasikan visi Kabinet Merah Putih 2024-2029, “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Polsek Jajaran Hadiri dan Amankan Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan Desa se-Kabupaten Samosir untuk Pilkada Serentak 2024

Selain itu Yusril juga menyampaikan beberapa pesan penting diantaranya Yusril mengajak jajaran ASN pada 3 Kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk bersama-sama mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” melalui penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat; melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita; melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan; melakukan efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran; menggunakan perjalanan dinas secara selektif; melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik; melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi serta melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif.

Baca Juga :  Satukan Persepsi Pelaksanaan Tugas, Kalapas Pemuda Langkat Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sementara itu Kalapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap menyampaikan bahwa seluruh jajaran siap mengimplementasikan arahan strategis yang disampaikan Bapak Menteri Koordinator. “Arahan ini akan menjadi panduan Lapas Narkotika Langkat untuk terus meningkatkan kualitas kerja dalam memberikan  pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat,” ujar Fauzi, Tutupnya.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Sumut
Drs. Agus Andrianto, SH MH

#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatberaksi

Sumber : Tim Humas Lpnlangkat

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional
Polsek Medan Labuhan Amankan Residivis Pelaku Begal Saat Hendak Kabur ke Batam
DIT SIBER POLDA SUMUT UNGKAP KASUS PORNOGRAFI LIVE STREAMING MELIBATKAN ANAK DI BAWAH UMUR

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 17:53 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Kamis, 17 April 2025 - 16:55 WIB

Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Kamis, 17 April 2025 - 14:43 WIB

Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren

Kamis, 17 April 2025 - 14:24 WIB

Kakanwil Ditjen PAS NTB Tinjau Lahan Lapas Selong untuk Panen Jagung Serentak di SAE Menanga Baris

Berita Terbaru