TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
28/09/2024
Samarinda Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda turut serta dalam Rapat Koordinasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lokasi khusus pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. (27/9/24)
Acara ini diselenggarakan di Aula KPU Kota Samarinda dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi yang menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus pada Pilkada tahun ini.
Hadir Mewakili Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Bapak Amri, serta Kepala Sub Seksi Registrasi, Bapak Dwi Suryanto Borobeda. Rapat ini membahas tata cara dan syarat pembentukan KPPS di lokasi khusus yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tujuan memastikan proses pemungutan suara dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata Lapas Narkotika Samarinda dalam mengimplementasikan hak politik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), agar mereka dapat berpartisipasi memberikan suara pada Pilkada Serentak 2024. Sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Bapak Gun Gun Gunawan, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Bapak Endang Lintang, seluruh WBP di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) diharapkan dapat menggunakan hak suara mereka dengan lancar dan tertib.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan WBP di Lapas Narkotika Samarinda akan memiliki kesempatan yang setara dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi, serta menegaskan komitmen Lapas dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang inklusif. Kami optimis bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sukses, memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara.tegasnya.
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkaltim
@ditjenpas
@divpas_kaltim
@diary_kemenkumham
Sumber : Tim Humas Samarinda
Redaksi : Ruli Siswemi