Lapas Medan Ikuti Diskusi Penyusunan Standar Pengamanan Komprehensif dan Aplikatif

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 18:59 WIB

2094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN

25/09/2024

Medan Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas I Medan sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemsyarakatan dibawah Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, mengikuti FGD Penyusunan Standar Pengamanan yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Sumut Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rabu (25/09/24)

Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam merumuskan kebijakan keamanan yang lebih efektif dan responsif terhadap kondisi lapangan.

“Urgensitas dalam penyusunan standar menjadi prioritas utama yang harus tuntas di tahun ini, guna menekan angka gangguan keamanan serta memaksimalkan program penyelenggaraan Layanan Pemasyarakatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Teguh juga menggarisbawahi peran penting sinergi dengan berbagai stakeholder, seperti International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP) dan Center Detention Studies (CDS), yang selama ini aktif memberikan dukungan berupa pelatihan dan edukasi bagi petugas di lapangan.
“Partisipasi serta sinergi dari para stakeholder sangat membantu kami dalam mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, dan LPKA,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati HUT Kabupaten Langkat ke-275, Lapas Pemuda Langkat Ikut Andil Gelar Pameran Hasil Karya WBP dan Bakti Sosial Donor Darah

Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah rancangan standar pengamanan yang komprehensif dan aplikatif, mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan serta meningkatkan profesionalisme petugas pengamanan. Teguh juga menegaskan bahwa regulasi yang dihasilkan haruslah praktis dan mudah diimplementasikan.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Agung Krisna mengapresiasi atas dipilihnya Sumatera Utara sebagai tempat penyelenggaraan FGD.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat menghasilkan regulasi yang bisa diimplementasikan ke UPT lainnya,” kata Agung Krisna.
Ia pun turut menekankan bahwa setiap aturan regulasi harus dibarengi dengan adanya pedoman. Di mana pada saat penyusunan rancangan Standar Penindakan Gangguan Keamanan dan Ketertiban perlu memperhatikan setiap poin yang berhubungan dengan tugas fungsi Pemasyarakatan dibuat juknisnya untuk melindungi orang, sarana prasarana, dan lingkungan kerja.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Helmax Alex Sebastian Tampubolon Harap Pelaku Begal Dibawah Umur Diberi Hukuman Tegas.

Tampak mengikuti kegiatan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan, Eben Haezer Depari, Kepala Bidang Adm. Kamtib, Suranta Sinuraya, Kasi Keamanan Lapas Medan, Sufranto Bonatur Sinaga dan juga Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjenpas, Senior Corrections Advisor dari ICITAP, Direktur Program CDS, Kepala UPT Pemasyarakatan Sumatera Utara atau perwakilannya, serta Kepala Pokja/Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya dan Penanggungjawab Bidang Ditjenpas.

#lapas1medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PELINDO REGIONAL 1 UCAPKAN SELAMAT KEPADA PESERTA PENGUKUHAN PROFESI INSINYUR USU ANGKATAN XIII TAHUN 2025
Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel, Kanwil Ditjenpas Sumut mengikuti Tindak Lanjut Temuan BPK RI secara Virtual
Perkuat Sinergitas, Kapolres Terima Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ekstasi Pria Asal Simalungun
Monumen Silang Hangoluan Picu Kontroversi: Pertarungan Simbolis, Penolakan Masyarakat Adat, dan Perlawanan terhadap Hegemoni Kolonial
Lapas Tebing Tinggi Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kemenimipas Secara Virtual.
SPMT Group Dorong Budaya Inovasi Lewat Partisipasi Aktif di Pelindo Innovation Awards 2024 –2025
Permudah Penanaman Modal di Kabupaten Asahan, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:11 WIB

PELINDO REGIONAL 1 UCAPKAN SELAMAT KEPADA PESERTA PENGUKUHAN PROFESI INSINYUR USU ANGKATAN XIII TAHUN 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:56 WIB

Tuntut Pelantikan Walikota Terpilih, Ratusan Massa SOMASI Gelar Aksi Damai

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:32 WIB

Kalapas Narkotika Samarinda, Jaka Prihatin, Hadiri Lepas Sambut Kalapas Balikpapan

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:23 WIB

Wujudkan Tata Kelola yang Akuntabel, Kanwil Ditjenpas Sumut mengikuti Tindak Lanjut Temuan BPK RI secara Virtual

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:21 WIB

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:16 WIB

Operasi Pekat : Polres Lhokseumawe Bentuk Tim Anti Premanisme

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:59 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Terima Audiensi Kepala Kantor Imigrasi Kota Pematangsiantar

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:52 WIB

Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ekstasi Pria Asal Simalungun

Berita Terbaru