TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN
04/09/2024
Medan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan mengikuti secara virtual kegiatan Diskusi Strategi dan Kebijakan bertemakan “Evaluasi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Melalui Pos Pengaduan HAM”, bertempat di Aula Pengayoman Lapas Kelas I Medan. (Selasa, 03/09/2024).
Kalapas Kelas I Medan, M. Pithra Jaya Saragih dan seluruh jajaran Lapas Kelas I Medan turut mendukung kegiatan yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, dalam laporannya menyampaikan menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Pengaduan HAM telah mengamanatkan pembentukan Pos Pengaduan HAM, untuk wilayah Sumatera Utara pembentukan Pos Pengaduan HAM ini telah mencapai 100%. “Dari 50 satuan kerja yang ada dibawah Kanwil seluruhnya telah memiliki Pos Pengaduan HAM, baik itu di jajaran Pemasyarakatan, Imigrasi dan Pelayanan Hukum dan HAM. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan keberadaaan Pos Pengaduan HAM saat ini belumlah maksimal, oleh karenanya kami mengangkat tema ini sebagai bahan diskusi kita pada hari ini. Kami telah mengundang stakeholder terkait serta masyarakat untuk mengikuti diskusi ini secara virtual dengan harapan apa yang menjadi hasil diskusi kita hari ini, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan Penanganan Pengaduan HAM di masa yang akan datang, tutur Agung Krisna.
Pada kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Sumut menghadirkan 3 (tiga) narasumber yang berkompeten dibidangnya antara lain Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, Faisal Ali, Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan dan Akademisi FH UMSU, Cyntia Hadita, jalannya diskusi dipandu Nofri Affandi selaku moderator. Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta membuka jalannya diskusi ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada Kakanwil Sumut atas inisiasinya untuk melaksanakan kegiatan ini, saya lihat antusiasme yang tinggi untuk mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk memberikan 20(dua puluh) jam pembelajaran bagi ASN Kemenkumham.,” tutur Ambeg.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Medan, M, Pithra Jaya Saragaih kepada humas menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya evaluasi kebijakan yang telah di ambil dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan kedepannya.
#Lapas1Medan
#KanwilKemenkumhamSumut
Redaksi : Ruli Siswemi