TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA PANCUR BATU
04/11/2024
Pancur Batu, 4 November 2024 Lapas Kelas IIA Pancur Batu, yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, telah melaksanakan kegiatan perekaman E-KTP dan pemadanan data kependudukan bagi warga binaan pada Jumat, 1 November 2024. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan hak pilih warga binaan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Proses ini dilangsungkan di Ruang Registrasi Lapas Kelas IIA Pancur Batu, dimulai pukul 12.00 hingga 19.00 WIB, dengan pengawasan dari tim registrasi dan bimkemaswat. Kegiatan ini merupakan respons atas kebutuhan warga binaan yang belum tercatat sebagai pemilih, sehingga mereka dapat diusulkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS khusus Lapas Pancur Batu pada Pilkada mendatang.
Kasi Binadik, Jamerlan Saragih, yang mewakili Kalapas Nimrot Sihotang, menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang atas dukungan dan bantuan dalam memfasilitasi kegiatan ini. “Layanan ini memungkinkan warga binaan Lapas Kelas IIA Pancur Batu dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari Tim Humas Lapas Kelas IIA Pancur Batu, tercatat ada 89 warga binaan yang mengajukan pemadanan data kependudukan. Dari jumlah tersebut, data NIK untuk 38 orang yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan berhasil ditemukan. Sementara itu, 51 warga binaan lainnya, yang berasal dari luar Sumatera Utara, tidak tercatat dalam sistem karena alamat asal mereka.
Sebanyak 29 warga binaan yang belum memiliki E-KTP juga terdaftar dalam kegiatan ini, dan 16 di antaranya yang berasal dari Kabupaten Deli Serdang berhasil melakukan perekaman E-KTP. Namun, 13 warga binaan lain yang berasal dari luar kabupaten tidak dapat melakukan perekaman di tempat.
Sebagai tindak lanjut, Disdukcapil Deli Serdang akan memperbarui data NIK warga binaan yang sudah ditemukan ke dalam Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) untuk memastikan data mereka tercatat secara resmi. Upaya ini merupakan bagian dari langkah peningkatan hak sipil warga binaan, agar mereka dapat berpartisipasi secara aktif dalam pemilihan di TPS khusus di Lapas Pancur Batu.
Rilis ini disampaikan oleh Lapas Kelas IIA Pancur Batu sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam mendukung hak politik warga binaan.terangnya.
Sumber : Humas Lapanba
Redaksi : Ruli Siswemi