Langgar SKB Menteri Perhubungan Selama Nataru 2024 – 2025 ,SatLantas Polres Pematang Siantar Tertibkan Truk Yang Masih Beroperasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:43 WIB

2073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Gabriellah Gultom. S.I.K,MH, Bersam dengan personil tertibkan 12 (Dua Belas) unit truk sumbu tiga yang masih beroperasi di Jalan Parapat dan Di jalan medan, 24 Desember 2024 pada Pukul 14.00 WIB

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.I.K melalui kasat lantas AKP Gabriellah Gultom. S.I.K,MH menyampaikan Pemerintah telah menetapkan larangan bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga beroperasi di jalan

– SKB ini juga memuat aturan tentang penghentian sementara pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan selama masa angkutan Nataru 2024/2025, yakni mulai tanggal 18 Desember 2024 pukul 00.00 waktu setempat hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat,Kendati demikian, masih ada sejumlah pengemudi truk sumbu tiga yang nekat mengoperasikan kendaraannya.

Baca Juga :  Bank Sumut Gelar Kajian Pinjaman Daerah untuk Dukung Percepatan Pembangunan di Sumatera Utara

“cukup jelas Pemerintah telah menetapkan larangan bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga beroperasi di jalan tanggal 18 Desember 2024 pukul 00.00 waktu setempat hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat, ” tutur Kasat Lantas.

“Sat lantas Polres Pematang Siantar menertibkan enam truk ini secara paksa dan akan ditempatkan di kantong kantong parkir yang sudah ditentukan selama Operasi Ketupat Toba 2024, dan ini kita lakukan untuk memberikan pengertian membuat efek jera bagi pengemudi,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Rencana Kontinjensi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di Kabupaten Samosir

“Kami dari Polres Pematang Siantar mengimbau dan meminta para pengusaha untuk patuh mengikuti aturan pemerintah, karena bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga selama pelaksanaan ops Ketupat Toba 2024 dilarang beroperasi tetapi mengutamakan pemudik demi menghindari kemacetan,” tukas AKP Gabriellah.

 

(Humas Polres Siantar)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri
Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar
Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan
Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan
Semarak HBP Ke-61, Lapas Kelas I Medan Ikuti Bakti Sosial Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan
NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap
Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:29 WIB

Semangat Sambut HBP ke-61, Lapas Pemuda Langkat Gelar Gotong Royong  Wujudkan Lingkungan Berseri

Sabtu, 19 April 2025 - 13:21 WIB

Dalam Rangka HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gotong Royong ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ Bersama Masyarakat Sekitar

Sabtu, 19 April 2025 - 01:52 WIB

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Jumat, 18 April 2025 - 21:18 WIB

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Jumat, 18 April 2025 - 21:07 WIB

Sambut HBP Ke-61, Lapas Perempuan Medan Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

Jumat, 18 April 2025 - 20:19 WIB

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Pengamanan Ibadah Jumat Agung Lubuk Pakam.

Jumat, 18 April 2025 - 20:08 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Remaja Terduga Pelaku Tawuran di Yong Panah Hijau

Jumat, 18 April 2025 - 19:54 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Diamankan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Curanmor, di Sebuah Hotel Penginapan

Sabtu, 19 Apr 2025 - 01:52 WIB

Exit mobile version