Lalai dalam Bertugas, Bendahara Dinkes Langsa Dinonaktifkan

- Redaksi

Sabtu, 6 April 2024 - 22:05 WIB

20201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dr. Muhammad Yusuf Akbar, Kadinkes Langsa. Foto (ist).

 

TIMELINE INEWS| LANGSA

Langsa – Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Langsa dinonaktifkan, lantaran kelalaian dalam keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Langsa, dr. Muhammad Yusuf Akbar menegaskan terkait keterlambatan pembayaran THR tersebut, disebabkan murni kelalaian dari Bendahara Dinkes dalam penggunaan aplikasi.

Hal itu menyebabkan kesalahan teknis yang berefek macetnya pembayaran THR ASN RSUD Langsa, sehingga diperlukan waktu 3×24 jam, untuk dapat melakukan pembayaran THR tersebut secara bertahap mulai hari Kamis 4 april 2024 sampai Jumat 5 april 2024 sebelum pukul 24.00 WIB.

Baca Juga :  Gantikan Kakak Beradik, Dua Anggota DPRK Langsa Fraksi Gerindra Dilantik

“Sebagai tindaklanjut, Kadinkes telah melaporkan semua proses kepada Pj Wali Kota Langsa dan Setda Kota Langsa serta menonaktifkan bendahara tersebut,” tegas dr. Akbar, Sabtu, (6/4/2024).

dr. Akbar juga menegaskan, akibat kejadian itu dirinya telah meminta pihak Inspektorat Kota Langsa untuk melakukan audit khusus dimana terkait isu uang tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi Kepala Dinas sama sekali tidak benar.

Baca Juga :  Tangkapan layar masyarakat. Team Patroli Polres Langsa dengan tegas tetapi humanis menertipkan Balap Liar

“Atas persoalan itu, saya atas nama Dinkes Kota Langsa menyampaikan permohonan maaf kepada Pj Wali Kota Langsa, Sekda dan khususnya ASN RSUD Langsa,” ungkapnya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pj. WaliKota, Sekda, Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Langsa, Kepala BPKD, Kuasa BUD atas dukungannya serta Tim Dinkes Kota Langsa atas kerjasamanya sehingga masalah ini dapat terselesaikan dengan baik,” pungkas dr Akbar.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Ketua DPRK Langsa Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran
Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Kota Langsa Akan Segera di Bayarkan
Pj Walikota Langsa Apresiasi Keberhasilan POLRI Jaga Kamtibmas Sepanjang Tahun 2024
Pasca Libur Tahun Baru, Pj Sekda Kota Langsa Cek Sejumlah OPD
Selamat Sukses Mahdiah, Lulus PPPK Setelah 20 Tahun Berjuang Sebagai Honorer
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version