TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
29/09/2024
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Theo Adrianus, memberikan instruksi untuk melakukan perawatan bangunan sebagai upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan. (28/9/24)
Pelaksanaan instruksi ini dikomandoi oleh Robiyanto, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, yang memimpin tim dari Seksi Adm Kamtib dan Urusan Umum untuk melaksanakan pengecekan dan perawatan fasilitas lapas, sebagai salah satu upaya diteksi dini atas potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi.
Hal ini sejalan dengan arahan yang senantiasa disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Endang Lintang, mengenai pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu, Berantas Narkoba, Sinergi APH, Deteksi Dini Gangguan Kamtib, plus Back to Basic.
Melalui langkah positif ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat ditekan, sekaligus memastikan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda tetap aman, tertib, dan kondusif.
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumhamkaltim
@divpas_kaltim
@diary_kemenkumham
Sumber : Tim Humas Samarinda
Redaksi : Ruli Siswemi