POSO SULTENG- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, pemindahan tujuh narapidana ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala dilakukan pada Sabtu (13/04/2024).
Pukul 05.00 Wita, Rutan Poso menggelar prosesi pemindahan yang diawasi ketat oleh petugas Rutan Poso dan Anggota Polsek Poso Kota.
Sebelum naik ke dalam mobil transpas, narapidana menjalani proses penggeledahan badan dan barang, serta pemeriksaan kelengkapan berkas oleh staf registrasi pelayanan tahanan. Petugas medis Rutan Poso juga melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan tekanan darah dan aspek kesehatan lainnya.
Kepala Rutan Poso, Agung Sulistyo, secara langsung memimpin proses pemindahan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa tujuan pemindahan ini adalah untuk memberi kesempatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memperbaiki diri, mengembangkan keterampilan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Selain itu, pemindahan ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Poso.
“Demi menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Poso, kami melakukan pemindahan narapidana ke Rutan Donggala. Melihat situasi Lapas/Rutan di Indonesia yang kini mengalami over kapasitas, langkah ini diambil untuk mengurangi beban kapasitas serta menjaga keamanan yang lebih baik,” ujar Agung.
Pemindahan narapidana ini merupakan bagian dari strategi preventif yang diambil oleh pihak berwenang guna memastikan bahwa fasilitas pemasyarakatan tetap beroperasi dengan baik dan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada narapidana. Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat meminimalkan risiko gangguan kamtibmas dan menjaga stabilitas di lingkungan pemasyarakatan. TEN/Humas Rutan Poso