Lagi, Seorang pria Terduga Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:13 WIB

2081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan –Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba )Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali meringkus seorang Pria warga Trumon Tengah Aceh Selatan lantaran diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

 

Dari tangan terduga pelaku berinisial PJ (28), buruh harian, petugas dari Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa satu 1 (satu) paket jenis Sabu dengan berat brutto 0,17 (nol koma tujubelas) gram.

 

“Awalnya anggota Satresnakoba mendapat informasi dari masyarakat yang resah terhadap peredaran Narkotika di desa Naca Kecamatan Trumon Tengah Kabupaten Aceh Selatan” Kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat ResNarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,yang disampaikan pada Jumat malam 12 Juli 2024.

Baca Juga :  Peduli Korban Kebakaran, Polsek Bebesen Dan Koramil 02/Bebesen Gotong Royong Bersihkan Rumah Korban
Lagi, Seorang pria Terduga Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

 

Setelah menerima informasi itu, pada hari Jumat 12 Juli 2024 sekira pukul 02.00 wib Tim Opsnal Satresnarkoba lansung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi sesuai informasi masyarakat.

 

“Terduga pelaku PJ akirnya berhasil ditangkap dirumahnya di Desa/Gampong Naca Kecamatan Trumon tengah Kabupaten Aceh Selatan, bersama barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan dalam tas hitam.” Jelasnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus 11 Pelaku Bentrok Desa Amplas

 

Selain 1 (satu) paket Sabu, dari tangan PJ turut diamankan sebagai Barang bukti yaitu 1(satu) unit HP, Satu unit Sepeda Motor Honda Beat, Sebuah Tas hitam, Sebuah korek api, sebuah gunting, selembar plastik bening dan sebuah kotak gunting kuku.

 

Semua barang bukti saat ini sudah diamankan bersama terduga pelaku di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Narsyah.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan
Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tergantung di Pohon Jengkol di Parsoburan
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version