Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot

Larvha

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:22 WIB

20910 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SUBULUSSALAM, Sat Reskrim Polres Subulussalam kembali menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana perjudian secara online (judol) slot berinisial S (32 tahun) di salah satu warung di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Jumat, 10 Januari 2025.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Handphone Vivo Y03 warna Hijau Permata dengan Akun POLL 12, jenis permainan mahjong berserta data dan link dari akun judol tersebut.

Baca Juga :  Ipong Munthe, Minta BPDAS Sumut Segera Realisasikan Permohonan Bantuan Bibit

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim Abdul Mufakhir, menyampaikan bahwa masyarakat sering mengeluhkan perihal banyak pemain judol di sekitaran tempat tinggal mereka maupun di warung kopi.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial S atas dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot, saat tim berpatroli terlihat S sedang bermain judol, selanjutnya langsung dilakukan upaya penangkapan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Hanyut di Sungai Lae Souraya Sultan Daulat

Masyarakat diimbau agar tidak melakukan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun, jangan segan-segan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau petugas Kepolisian.(fie)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bimtek Desa se Subulussalam di Hotel Mewah Medan Tuai Kontroversi, Diduga Sarat Korupsi dan Kelembagaan Ilegal
Launching Perdana Program MBG Mulai Didistribusikan di Kecamatan Rundeng
Pemimpin Baru Kota Subulussalam, Gubernur Aceh Lantik HRB-Nasir Periode 2025-2030 
Mendorong Motivasi Belajar Siswa dengan Mindful, Joyful, dan Meaningful Learning
Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Jenazah Seorang Pria di Kecamatan Rundeng
Ketua PWI Subulussalam Khalidin Umar Barat Narasumber di Rakor Evaluasi Pilkada 2024
Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor
Ahli Hukum UB Dr Prija Djatmika Kritik Dua Pasal dalam RUU KUHAP: Polemik Antara Polisi dan kejaksaan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 16:41 WIB

Gubernur Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka, Harapan Baru Bagi Penyintas Kesehatan Jiwa

Rabu, 16 April 2025 - 15:34 WIB

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 April 2025 - 12:56 WIB

Wanita ODGJ di Syiah Kuala Ini Tinggal bersama Jasad Suaminya yang Telah Membusuk Beberapa Hari

Rabu, 16 April 2025 - 10:55 WIB

Polisi Kejar dan Tangkap 6 Tersangka Jaringan Pengedar Kokain Lintas Provinsi

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 16:16 WIB

Aksi Sosial Warnai Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 di Aceh

Berita Terbaru

ACEH

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues

Rabu, 16 Apr 2025 - 15:34 WIB