Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pisang Gang Durian ujung Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 19 April 2025 malam sekira pukul 18.20 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede SH dikonfirmasi pada Senin 21 April 2025 siang mengatakan tersangka tersebut berinisial JPS (36) warga jalan pisang Gg. Durian Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di jalan pisang Gg. Durian Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat kota. Pematangsiantar.

Baca Juga :  Lapas Kelas I Medan Salurkan 235 Paket Bantuan Sosial kepada Warga Sekitar

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu 19 April 2025 malam sekira pukul 18.20 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka JPS di jalan Pisang Gg. Durian Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Diinterogasi tersangka JPS mengaku keberadaannya di jalan Pisang Gg. Durian tersebut untuk melakukan transaksi penjualan narkotika dan tersangka JPS menunjukkan kepada personil tempat menyimpan narkotika yang akan di jual.

Melihat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menyita barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,77 gram di dalam kotak permen happydent white, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, dan 1 buah sendok terbuat dari potongan pipet.

Baca Juga :  Latihan Pengendalian Huru-Hara (PHH) Sat Brimob Polda Sumut di Makosat Brimob Polda Sumut

Selanjutnya tersangka JPS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Tersangka JPS sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan dikembangkan serta diproses hukum yang berlaku, sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 ” ” Pungkas AKP Jonni.

 

Sumber Humas Polres  Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi
Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut
Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat Berprestasi dalam Apel Jam Pimpinan
Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025
Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu
BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Senin, 21 April 2025 - 18:36 WIB

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Senin, 21 April 2025 - 18:16 WIB

Walikota Dan Wakil Walikota Tanjungbalai Terima Kunjungan Kerja Banggar DPRD Sumut

Senin, 21 April 2025 - 17:30 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Kompol Sandra Siska S.I.K Berbagi Kasih ke Panti Asuhan Yayasan Islamic Centre

Senin, 21 April 2025 - 17:02 WIB

Polda Sumut Kerahkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah 2025

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

Lagi Santai Menunggu Pembeli, Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar Sabu Jalan Pisang

Senin, 21 April 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Walikota Dampingi Ketua TP PKK Sumut Kunker di Dua Posyandu

Senin, 21 April 2025 - 15:11 WIB

BREAKING NEWS: Gunakan Pekerja Harian Lepas, Kepala UPT Diduga Abaikan Aturan K3

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Diskusi bersama kalangan Muda : Bahar Buasan janji perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Senin, 21 Apr 2025 - 19:39 WIB

ACEH UTARA

Dibakar Emosi, Pria di Nisam Antara Bacok Warga Saat Mediasi

Senin, 21 Apr 2025 - 18:36 WIB

Exit mobile version