TIMELINES INEWS | BENER MERIAH
Redelong – Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus tidak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Rembele Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Dan berhasil mengamankan SP (45) warga Kampung Blang Tampu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Diduga pelaku diamankan petugas pada hari Selasa 11 Juli 2023 sekitar pukul 21:30 WIB di kediaman nya di Kampung Blang Tampu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K mengatakan, penangkapan terhadap diduga pelaku setelah Polisi menerima laporan pengaduan dari masyarakat pada hari Selasa (11/7) pada pukul 20:00 WIB. Bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian.
“Setelah kita menerima laporan pengaduan dari masyarakat, Personel Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan kurang dari dua jam personel berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti” kata AKBP Nanang
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mesin babat dan dua unit dongkrak mobil sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Arvha)