TLii | SUMUT | MEDAN TIMUR
08/06/2024
Medan, 07 Juni 2024 Polsek Medan Timur berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pembacokan brutal terhadap dua remaja di Jalan Setia Jadi Pasar V, Kecamatan Medan Perjuangan, dalam waktu kurang dari 24 jam. Insiden yang terjadi pada Rabu, 05 Juni 2024, ini mengakibatkan dua korban mengalami luka serius dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Korban Yusuf Sutarno (18), warga Jalan Sehati Gang Kita, Kecamatan Medan Perjuangan, menderita luka bacokan di pinggang, sementara Suriadi Syahputra (16), warga Jalan Setia Jadi Gang Becek, Kecamatan Medan Perjuangan, mengalami luka bacok di kepala dengan celurit masih menancap.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Napitupulu, menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan adalah AR (16), warga Jalan Kemenangan/Tangkul II, Kecamatan Medan Tembung, dan RA (20), warga Jalan Medan Utara Gang Karya Bakti, Kecamatan Medan Tembung. Sementara itu, pelaku ketiga, AS (17), masih dalam pengejaran.
“Menurut pengakuan pelaku, kejadian bermula pada Rabu sekitar pukul 13:00 WIB. AR diduga dikeroyok oleh kedua korban dan sejumlah temannya di Jalan Tuamang. AR kemudian meminta bantuan kepada temannya, RA dan AS, yang kemudian melakukan penyerangan balik menggunakan senjata tajam jenis celurit dan samurai,” ungkap Kompol Briston Napitupulu.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit, satu unit sepeda motor Honda Beat BK 3667 ALU, satu handphone, dan baju korban yang berlumuran darah.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
(Red/Ruli)