Kurang Dari 24 Jam Polres Bener Meriah Bekuk Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Larvha

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 19:13 WIB

20153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINESINEWS | BENER MERIAH

Redelong – Dengan waktu kurang dari 24 jam setelah terjadinya pencurian dengan kekerasan di Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, Polres Bener Meriah telah berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Kedua pelaku tersebut adalah RI (33) dan MN (31).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada hari Selasa, tanggal 03 Oktober 2023, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban Fauzi (33), seorang karyawan BUMN, sedang tertidur bersama istrinya di lantai 2 rumah mereka. Tiba-tiba, Fauzi terbangun oleh teriakan istrinya yang meminta tolong dengan kata-kata “bang tolong ada maling”. Anak Fauzi yang tidur bersama mereka juga terkejut dan menangis.

Baca Juga :  Personel Polsek Sawang Atur Lalu Lintas Pagi di Jalan Pendidikan untuk Keselamatan Siswa

Fauzi segera beraksi dengan cepat, melompat dari tempat tidurnya, dan berlari menuju pintu belakang lantai 1 sambil bertanya kepada istri tentang kejadian tersebut. Istri pelapor dengan ketakutan menceritakan bahwa seorang pria telah masuk ke dalam rumah mereka dengan wajah tertutup dan mencoba membekapnya, mengancam dengan sebilah pisau.

Setelah mendengar pengakuan istri, Fauzi segera memeriksa rumah dan menemukan pisau yang digunakan pelaku dekat tempat tidur istri. Jejak sepatu pelaku yang berkeliling di dalam rumah juga berhasil ditemukan.

Dalam waktu singkat, Fauzi melaporkan insiden ini ke Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut.

Pada hari Rabu, tanggal 04 Oktober 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil menangkap kedua pelaku. RI (33), yang juga merupakan warga Kampung Purwosari, Kecamatan Bandar, dan MN (31) warga Kampung Tansaran Bidin, Kecamatan Bandar, kini telah diamankan oleh kepolisian.

Baca Juga :  Sejumlah Wartawan dan LSM Gelar Audensi Terbuka Bersama DPRK Subulussalam

Dalam operasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit handphone milik korban. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sebilah pisau yang ditinggalkan oleh pelaku saat kejadian berlangsung. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan cepat Polres Bener Meriah dalam waktu kurang dari 1 x 24 Jam mampu mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan keamanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menegaskan bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.
Dukung Wujudkan Asta Cita, Kapolres Pidie Jaya Tinjau Kesiapan Lahan Jagung
IPM Kota Langsa Terus Meningkat Capai Nilai 80.96 Dengan Kategori Sangat Tinggi
Pj Walikota Langsa Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid di 5 Kecamatan
Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram
Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh
SAPA Desak Transparansi, Bank Aceh Harus Publikasikan Laporan CSR 2024

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:07 WIB

Golok Ciomas: Warisan Budaya Khas Banten dengan Nilai Sejarah dan Keagamaan

Senin, 16 Desember 2024 - 08:57 WIB

Aceh Seuramoe Mekkah: Harmonisasi Tradisi Peradaban, Syariat, dan Lingkungan

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:51 WIB

KPU Kabupaten Toba Tetapkan Perolehan Suara Pada Pilkada di Toba Tahun 2024

Jumat, 6 September 2024 - 22:04 WIB

Budaya Tidur Siang “Eh Leuho” di Sabang, Warisan Kearifan Lokal yang Menarik Perhatian Turis

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:06 WIB

Exit mobile version