Kratom Dikembalikan dari Amerika, Midji Desak Pusat Beri Kepastian Regulasi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:52 WIB

20135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalbar

Gubernur Kalbar

PONTIANAK- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mendesak pemerintah pusat atau pihak terkait yang berwenang, segera mengeluarkan regulasi yang jelas tentang tata niaga kratom (mitragyna speciosa). Hal tersebut disampaikan menyusul adanya kasus tepung kratom asal Indonesia yang dikembalikan setelah sempat diekspor ke Amerika Serikat. Dimana bahan baku tepung kratom yang dikembalikan itu, sebagian besar berasal dari Kalbar.

Pemulangan tepung kratom yang dinilai pihak importir Amerika, tidak lolos uji kualitas itu, menurut gubernur merupakan salah satu risiko ketika tidak adanya kejelasan aturan, terkait tata niaga kratom. “Kratom itu harus jelas (aturan) tata niaganya. Ini kan, antara dilarang dengan tidak, akibatnya orang mau bangun lab (pengujiannya), agar tahu kualitasnya (tidak berani). Nah itukan tidak lewat lab, akhirnya kualitasnya bisa dipermainkan, bisa saja negonya itu supaya harga turun, harga ini (murah), dan lain sebagainya, (dilihat) dari kualitas kratomnya, karena kita tidak punya lab,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda bersama Wakapolda Aceh Isi Jumat Curhat Hari Bhayangkara

Harusnya lanjut Midji-sapaan karibnya, pihak asosiasi kratom di Indonesia bisa bekerja sama dengan asosiasi kratom Amerika Serikat untuk membuat lab kratom di Kalbar. Dengan melalui uji lab tersebut maka kualitas kratom yang diekspor bisa terjaga. Dan yang pasti bisa menyesuaikan dengan keinginan pasar atau pembeli di Amerika Serikat.

Tapi semua itu hanya bisa terjadi, kata dia, ketika sudah ada aturan yang jelas. “Ini sekarang kan, mereka pun (asosiasi kratom), mau bangun lab, bukan tidak mampu bangun lab, nanti labnya udah terbangun dengan baik, tahu-tahu (kratom) dilarang. Kan tidak ada kepastian,” katanya.

Untuk itu Midji mendesak, pemerintah pusat yang berwenang segera mengeluarkan regulasi yang jelas soal kratom. “Kalau saya sih jangan dilarang, (buat aturan) tata niaga saja, kemudian negara (dukung). Pemprov siap untuk membangun labnya, supaya mereka (petani kratom) tahu, masuk ke Amerika kualitasnya bagaimana, pemenuhannya bagaimana. Kita sepakati (kualitas), kita sertifikasi, kan mudah,” ujarnya.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Pimpin Langsung Bakti Sosial Pembagian Sembako dalam Rangka HUT TNI Ke-79.

Intinya ia berharap jangan sampai kratom atau yang dikenal juga dengan sebutan daun purik ini dilarang di Indonesia. Dan ketika dianggap legal pun, menurutnya tidak perlu ada batasan waktu sampai kapan diperbolehkannya. Apalagi masyarakat Kalbar, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu banyak yang menggantungkan perekonomian dari usaha kratom ini.

“Kalau saya minta jangan dilarang sampai tahun 2023, tahun 2040 begitu. Mengapa? Nanti negara lain yang jadi pemasok, Thailand kan mau jadi pemasok (kratom) terbesar nanti kalau kita ini (dilarang). Kan rugi kita, kita punya potensi, manfaatnya saja ambil. Kan tidak ada orang sakau karena kratom, carikan saya satu saja, mana ada,” pungkasnya.

Sumber Berita : https://pontianakpost.jawapos.com/metropolis/23/05/2023/kratom-dikembalikan-dari-amerika-midji-desak-pusat-beri-kepastian-regulasi/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024
Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.
Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version