TLii| Sulteng- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2024 di tiga daerah, yakni Kota Palu, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Tolitoli.
“Hari ini ada tiga daerah yang menggelar PSU, yaitu Kota Palu, Kabupaten Morowali, dan Tolitoli,” ungkap Darmiati, anggota KPU Provinsi Sulteng, di Palu, Kamis (7/12/2024).
Di Kota Palu, PSU berlangsung di TPS 04 Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah. Sementara itu, di Kabupaten Morowali, PSU digelar di TPS 06 dan TPS 07 Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, mencakup pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.
Di Kabupaten Tolitoli, PSU berlangsung di TPS 03 Desa Padumpu, Kecamatan Dampal Selatan, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati setempat.
“PSU hari ini merupakan rekomendasi dari Bawaslu,” jelas Darmiati.
Pelaksanaan PSU ini merujuk pada pedoman teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024. Keputusan ini mempertimbangkan ketentuan dalam Pasal 51 PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Darmiati menambahkan, pelaksanaan PSU di ketiga daerah ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi. “Kami memastikan PSU ini berjalan sesuai peraturan dan prinsip pemilu yang jujur, adil, serta demokratis,” tutupnya.