KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 16:02 WIB

20128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. (Foto : Istimewa)

Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. (Foto : Istimewa)

TIMESLINES INEWS >> Jakarta – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

Penetapan dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Pada rapat pleno tersebut, Ketua Umum KPU RI Hasyim Asyari membacakan isi berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 yang menyangkut penetapan presiden dan wapres terpilih.

“Pasangan capres dan wapres nomor urut 2, Bapak Hj Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilu Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen,” kata Hasyim.

Baca Juga :  Simulasi Sispamkota Kapolda Sumut : Persiapan Optimal Hadapi Pemilu 2024

Sejumlah elite partai politik pendukung Prabowo-Gibran lantas bertepuk tangan atas penetapan tersebut.

Setelah itu, Hasyim mempersilakan jajaran Komisioner KPU RI untuk menandatangani berita acara.

Dalam proses penetapan tersebut, ada capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang menyaksikan langsung Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih periode 2024-2029.

Sebelumnya, Hasyim menegaskan bahwa SK KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tetap berlaku setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

“Sebagai konsekuensinya, SK KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional dinyatakan benar dan tetap sah berlaku,” kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga :  Wujudkan Pilkada Serentak 2024 Yang Aman, Kapolres Pematangsiantar Ikuti Rakor Lintas Sektoral

Dengan begitu, tambah dia, proses berikutnya dari tahapan Pilpres 2024 ialah menentapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih.

“Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU,” ujar Hasyim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
Anggota DPRA Muhammad Rizky Apresiasi Kinerja Polri yang Kedepankan Preemtif dan Preventif dalam Menjaga Keamanan
Ketua PASOPATI Aceh: Masyarakat Masih Berharap Pihak Kepolisian tetap Menjadi Pengayom  

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024.

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:59 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Ceulangiek, meminta pemerintah Aceh segera menyelesaikan status tenaga Non-ASN Seleksi 2024 Pada Tahun 2025.

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:18 WIB

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:32 WIB

Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:03 WIB

Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:10 WIB

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:01 WIB

Soal Uji Kompetensi JPT, YARA Dukung Wacana Pj Wali Kota Banda Aceh

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terbaru

Exit mobile version