TIMELINES INEWS>>SULTENG PALU- Palu, Kamis 29 Februari 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah menjadwalkan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kota Palu yang dimulai pada Kamis (29/02), di Kantor KPU Kota Palu.
Rapat pleno rekapitulasi akan melibatkan pembacaan berita acara hasil secara bergantian dari kecamatan satu ke kecamatan lainnya. Hasil yang tercatat dalam D Hasil Kecamatan kemudian akan direkapitulasi dari delapan kecamatan untuk jenis pemilihan PPWP, DPD, DPR, DPRD Provinsi Dapil Kota Palu, DPRD Kota Palu Dapil 1 hingga Dapil 4.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus, menjelaskan bahwa rapat pleno tingkat kota akan mengundang Bawaslu Kota Palu, Saksi Paslon, Parpol, saksi DPD, serta seluruh PPK se Kota Palu. Rapat pleno juga terbuka bagi jurnalis, pemantau terdaftar, institusi terkait, serta masyarakat dengan disediakan sarana livestreaming dan layar monitor di halaman kantor KPU Kota Palu.
“KPU Kota Palu menginformasikan kepada masyarakat bahwa hasil resmi Pemilu di Kota Palu akan menunggu hasil rekapitulasi tingkat kota yang dijadwalkan selesai paling lambat 5 Maret, dan akan diumumkan kepada publik pada tanggal 6 Maret 2024,” ujar Idrus dalam rilisnya pada Selasa, 27 Februari 2024.
Idrus menegaskan bahwa proses ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2024, dan masyarakat diundang untuk menyaksikan proses pleno dan menantikan hasil resmi KPU Kota Palu. Hasil resmi akan ditandai dengan ditandatanganinya berita acara dan sertifikat D Hasil kabupaten/kota tingkat Kota Palu oleh pimpinan rapat pleno, yakni komisioner KPU Palu serta ditandatangani oleh saksi-saksi.TEN