TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA PANCUR BATU
29/10/2024
Pancur Batu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu di bawah Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara kembali mempertegas komitmen Zero Halinar (bebas dari HP, pungli, dan narkoba) melalui kegiatan razia rutin. Razia ini dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini guna meningkatkan kewaspadaan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Pada Senin (28/10/2024), razia digelar di Paviliun Sisingamaraja, tepatnya di Kamar 15 dan Kamar 17. Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Nimrot Sihotang, memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh Ka. KPLP Andarias Ginting, Kasi Adm. Kamtib Roiko Sianturi, Kasi Giatja Raymond Rumahorbo, Kasubsi Keamanan Jon Sitepu, serta Kasubsi Pelatih Berlin Simbolon. Seluruh staf pengamanan Lapas Pancur Batu terlibat aktif dalam razia tersebut.
Selama penggeledahan, tim pengamanan memeriksa secara teliti barang-barang milik warga binaan, dengan tetap mengedepankan sikap humanis. Upaya ini dilakukan demi mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan lapas dan menciptakan suasana yang kondusif.
Kalapas Nimrot Sihotang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Pancur Batu untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari HALINAR, sekaligus mendukung visi Zero Halinar di seluruh lapas di Sumatera Utara.
“Dengan razia rutin ini, kami berharap dapat menjaga ketertiban dan keamanan di Lapas Pancur Batu, serta melindungi warga binaan dari potensi gangguan yang merugikan mereka,” ujar Nimrot Sihotang.
Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk pencegahan terhadap segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas Pancur Tegasnya.
Sumber : Humas Lapanba
Redaksi : Ruli Siswemi