TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA
21/03/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Narkotika Samarinda, Lapas Narkotika Samarinda kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan program asimilasi dan integrasi, Kamis (20/3)
Bertempat di Aula Serbaguna Lapas Narkotika Samarinda, Pelaksanaan sidang TPP ini dipimpin oleh Amri, Kasi Binadik, dan didampingi jajaran pejabat struktural Lapas Narkotika Samarinda sebagai anggota TPP. Diikuti oleh 13 orang warga binaan Lapas Narkotika Samarinda, Sidang TPP kali ini mengagendakan tentang pembahasan usulan Pembebasan Bersyarat.
Dalam sidang ini, tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rekam jejak pembinaan, tingkat kepatuhan, dan kriteria lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses dilakukan dengan seksama guna memastikan semua keputusan diambil secara adil dan objektif.
Menurut Amri, sidang TPP merupakan langkah penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial bagi warga binaan. “Melalui sidang ini, kami berupaya memastikan hak-hak warga binaan yang telah memenuhi syarat dapat terpenuhi sesuai prosedur yang ada,” ujarnya.
Hasil dari sidang ini akan diajukan ke tingkat selanjutnya untuk proses administrasi lebih lanjut. Dengan pelaksanaan sidang ini, Lapas Narkotika Samarinda menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan visi untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik, Ujarnya.
Redaksi : Ruli Siswemi