TLII>>Banda Aceh – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh pada Kamis (10/4/2025), dalam rangka reses masa persidangan II tahun sidang 2024/2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi lapas, termasuk sarana dan prasarana, serta pola pembinaan yang diterapkan kepada warga binaan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sekaligus Ketuai Tim, Sugiat Santoso, menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan overkapasitas di Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Ia menyebutkan, kapasitas ideal lapas hanya sekitar 387 orang, namun saat ini dihuni oleh lebih dari 500 narapidana.

“Overkapasitas seperti ini tentu berdampak pada pelayanan dan pembinaan napi. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Sugiat.
Selain itu, Komisi XIII juga mendorong pengembangan industri pembinaan di dalam lapas. Sugiat mencontohkan beberapa lapas di daerah lain yang telah membuka industri garmen sebagai bentuk pelatihan kerja bagi warga binaan.
“Model industri seperti itu bisa jadi bekal keterampilan dan sumber penghasilan bagi narapidana, sehingga mereka punya kemampuan saat kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Pihak DPR RI juga mengapresiasi kegiatan pembinaan yang telah berjalan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, seperti produksi roti, tempe, dan budidaya tanaman hidroponik. Menurut Sugiat, kegiatan-kegiatan tersebut menunjukkan komitmen lapas dalam memberdayakan warga binaan.

“Kami mengapresiasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh dan Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh atas kerja kerasnya. Kami juga siap menampung berbagai keluhan dan masukan dari para warga binaan untuk meningkatkan pelayanan ke depannya,” tutupnya.