Komisi Hukum DPR RI Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tamiang 

Larvha

- Redaksi

Rabu, 29 November 2023 - 21:58 WIB

20118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TAMIANG

ACEH TAMIANG – Anggota Komisi Hukum DPR RI yang juga Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si. memberikan Apresiasi dan penilaian positif terhadap kinerja Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H dan jajarannya yang telah berhasil mengamankan 10 kilo narkotika jenis sabu-sabu dan senjata rakitan sisa konflik di Aceh dari masyarakat.

“Soal penangkapan narkotika jenis sabu-sabu dan senjata rakitan adalah komitmen Kapolres Aceh Tamiang untuk menghadirkan situasi kamtibmas yang kondusif “, ujar Nasir Djamil

Baca Juga :  Pj. Walikota Langsa, Adat Dan Budaya Adalah Sebagai Idientitas

Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh itu juga mengatakan “Penangkapan terhadap pelaku yang membawa narkoba jenis sabu-sabu ini telah mampu menyelamatkan generasi muda Aceh dari bahaya peredaran gelap narkoba.

Karena itu, sambungnya, kerja keras polisi untuk mematahkan jaringan sindikat narkoba di Aceh sangat diharapkan. “Mengamankan sabu seberat 10 kilo artinya telah menyelamatkan rakyat Aceh dari kerusakan dan bahaya narkoba.

Kerja keras Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H beserta jajarannya patut mendapat dukungan dari masyarakat”, katanya.

“Sedangkan senjata rakitan yang berhasil diamankan dari warga dan diduga dari sisa konflik bersenjata di Aceh masa lalu, diharapkan menjadi catatan bagi kita bahwa masih ada warga yang memiliki senjata, baik rakitan atau asli, yang belum berani menyerahkan kepada aparat.”

Baca Juga :  Enam Hektar Ladang Ganja Temuan Polres Gayo Lues di Kaki Gunung Leuser Desa Agusan

Sebelumnya, Kapolres Aceh Tamiang juga berhasil mengamankan senajata laras panjang dari warga yang diduga berasal dari masa konflik.

“Semoga warga yang masih menyimpan dan memiliki sejata rakitan atau asli segera menyerahkan kepada aparat Kepolisian, Selain melanggar peraturan perundangan karena memiliki senjata api ilegal, kepemilikam senjata itu juga berpotensi digunakan untuk melakukan kejahatan”. pungkas Nasir Djamil

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
Pangdam IM kerahkan Prajurit Bantu Penanganan longsor Di Kab. Bener Meriah.

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version