Kolaborasi Pemda dan Kemenkumham: 40 Desa di Sumut Resmi Jadi Binaan Hukum

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:21 WIB

2045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KANWIL KEMENKUMHAM

05/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASi, Kanwil kemenkumham Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara resmi mengukuhkan 40 desa dan kelurahan sebagai Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula Soepomo, Kanwil Kemenkumham Sumut pada Kamis (5/12/2024) ini, menjadi langkah awal menuju pengukuhan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di tahun mendatang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, dalam sambutannya menyatakan pentingnya pembinaan hukum di masyarakat sebagai bagian dari tugas institusi tersebut. “Pembentukan dan pembinaan desa sadar hukum adalah wujud pelaksanaan tugas kami sebagai perpanjangan tangan Badan Pembinaan Hukum Nasional di daerah,” tegasnya.

Dalam rentang 2001 hingga 2024, Kanwil Kemenkumham Sumut telah meresmikan 162 Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Tahun ini, sebanyak 40 desa dan kelurahan kembali dikukuhkan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang taat hukum. Wilayah yang mendapat perhatian meliputi Kabupaten Serdang Bedagai, Asahan, Labuhanbatu Selatan, Simalungun, dan Kota Gunungsitoli.

Baca Juga :  Lapas Kelas I Medan Gelar Senam Pagi, Warga Binaan Antusias Jaga Kesehatan

Anak Agung menjelaskan bahwa terdapat empat indikator utama yang menjadi acuan dalam menetapkan desa dan kelurahan sebagai sadar hukum, yaitu:

Menurut Anak Agung, keberhasilan pengukuhan ini tak lepas dari dukungan pemerintah daerah dan kerja sama para kepala desa dan lurah. “Kami menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah serta kepala desa dan lurah yang telah berkolaborasi aktif dalam pemenuhan data dukung,” ungkapnya.

Meski telah dikukuhkan, ia menegaskan bahwa upaya ini baru awal dari perjalanan panjang. Evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk memastikan status desa dan kelurahan sebagai sadar hukum tetap terjaga.

Baca Juga :  GAB Tim Pemenangan Paslon ADIL Gelar Fogging

“Pengukuhan ini bukan akhir, melainkan komitmen untuk menjaga dan meningkatkan status desa sadar hukum. Kami akan terus mengevaluasi untuk memastikan keberlanjutan program ini,” ujar Anak Agung. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, seperti Gubernur Sumatera Utara, para bupati, wali kota, serta para camat dan kepala desa yang terlibat dalam pengukuhan.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan desa dan kelurahan yang dikukuhkan dapat menjadi role model bagi wilayah lain untuk membangun masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan, Terangnya.

Sumber : Humas Kanwil Kemenkumham Sumut

Redaksi : Ruli Siswemi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual
Sat’narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Kampung Narkoba Di Marelan, Tiga Orang Di Tangkap.
Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual
Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan
Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi
Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Lapas Perempuan Medan Siap Laksanakan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:34 WIB

Satukan Arah Tujuan, Lapas Pemuda Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:50 WIB

Siap Laksanakan Arahan Dirjenpas, Lapas Padangsidimpuan Ikuti Penguatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:30 WIB

Jajaran Lapas Narkotika Langkat Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:02 WIB

Keterampilan Studi Tiru Kambing Modren di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Tanjungbalai Asahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Dugaan Penganiayaan dengan Mediasi

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:06 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Gelar Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:06 WIB

Lapas Narkotika Langkat Lakukan Perawatan Sarana Prasarana Keamanan

Berita Terbaru

Exit mobile version