Klarifikasi SatresNarkoba Polres Aceh Tengah Dalam Pengungkapan Lahgun Narkotika Tersangka FI Dan MH

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 13 November 2023 - 13:02 WIB

20170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH  – ACEH TENGAH – Takengon, SatresNarkoba Polres Aceh Tengah Klarifikasi terkait penangkapan 2 tersangka penyalahgunaan Narkotika inisial FI (23) dan MH (41). Senin (13/11/23).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, Melalui Kasatres Narkoba Iptu Fahrurrazi, menjelaskan bahwa Penangkapan kedua tersangka diawali penangkapan thd tersangka FI, pada Selasa siang (7/11/23) pukul 11.00 Wib. di Kp.Kemili Kec.Bebesen Kab.Aceh Tengah dan mengamankan barang bukti berupa 1,49 Gram Sabu dan 1 unit Handphone.

Lanjutnya, Setelah pihak kami melakukan pendalaman, Tersangka FI mengakui barang haram tsb di peroleh dari Tsk MH, Selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan thd MH di Kp.Uring Kec.Bukit Bener Meriah pukul 16.00 Wib selang 5 jam dari penangkapan FI, dari tangan MH menyita barang bukti berupa 2 paket plastik klip bening sabu dengan berat bruto 5,94 gram dan 1 unit handphone.

Baca Juga :  Motor Masih Digemari Pemudik Tahun Ini

Kata Kasatres Narkoba Polres Aceh Tengah Iptu Fahrurrazi, Saat penangkapan thd tersangka tidak ditemukan kartu identitasnya, Saat dilakukan Interogasi oleh Pihaknya, Tsk FI (23) thn mengaku warga Kampung Taman Firdaus Kec. Pintu Rime Gayo Bener Meriah dan Tsk MH (41) mengaku warga Gampong Tingkeum Mayang Kec.Kuta Blang Bireun.

“Setelah dilakukan verifikasi data di Dukcapil Kabupaten Aceh Tengah, Tsk FI (23) merupakan warga Kampung Uring Kec.Bukit Kab. Bener Meriah dan Tsk MH (41) adalah warga Kampung Bale Redelong Kec.Bukit Bener Meriah”terangnya.

Baca Juga :  Sejumlah Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan Pingsan Saat Antre Panjang.

Sambungya, Kedua tersangka saat ini dalam penahanan di Rutan Polres Aceh Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami sangat mengapresiasikan dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama serta dukungan dari semua pihak terkait. Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan integritas dan profesionalisme” jelasnya.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul. Klarifikasi ini diberikan guna memastikan informasi yang berkembang sesuai dengan kebenaran. Polres Aceh Tengah senantiasa berusaha memberikan pelayanan hukum yang terpercaya dan adil bagi seluruh masyarakat” Tutup Iptu Fahrurrazi. (Icad).

Sumber : Humas Polres Aceh Tengah

Facebook Comments Box

Berita Terkait

H+1 Lebaran, Ribuan Wisatawan Padati Pantai Gope di Kota Serang
Bupati dan Wabup Pidie Jaya gelar Open Hause, Ratusan Tamu Padati Pendopo.
Ciptakan Keamanan Warga Berlibur . Polres Pidie Jaya Patroli Tempat Wisata
H+1 Hari Raya Idul Fitri, Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Jalur Wisata Anyer.
Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.
Polisi Selidiki Motif Pembakaran 204 Kios TPO di Tanjungbalai
Dihantam Pohon Tumbang, Mobil Keluarga Hancur, Penumpang Terjebak– Warga Bergegas Selamatkan Korban
Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 17:20 WIB

H+1 Hari Raya Idul Fitri, Polda Banten Gelar Apel Pengamanan Jalur Wisata Anyer.

Selasa, 1 April 2025 - 17:06 WIB

Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

Senin, 31 Maret 2025 - 21:33 WIB

Kapolres Tanjungbalai Sholat Idul Fitri Dan Open House Bersama Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 20:20 WIB

PENYERAHAN REMISI KHUSUS IDUL FITRI 1446H/ TAHUN 2025 LAPAS PEREMPUAN MEDAN

Senin, 31 Maret 2025 - 20:12 WIB

Idul Fitri 1446 H, Lapas Perempuan Medan Gelar Solat Ied Berjamaah Dengan Warga Binaan

Senin, 31 Maret 2025 - 20:02 WIB

Suasana Penuh Khidmat, WBP Lapas Pemuda Langkat Laksanakan Sholat Idul Fitri 1446 H

Senin, 31 Maret 2025 - 19:43 WIB

PENUH HIKMAT, WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN SHOLAT ID BERSAMA DENGAN PEGAWAI

Senin, 31 Maret 2025 - 19:36 WIB

BERKAH HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H, 559 WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN TERIMA REMISI KHUSUS

Berita Terbaru

Tersangka diamankan pihak kepolisian. (Foto: TLii/Heru)

BANTEN

Gelapkan Truk Perusahaan, Pria Ini Ditangkap Polisi.

Selasa, 1 Apr 2025 - 17:06 WIB