Klarifikasi Kasatpol PP Terkait Berita Anggota Satpol PP Arogan Kepada Pengunjung Lapangan Merdeka Menyebabkan Trauma

Zul

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 12:52 WIB

20108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Anggota Satpol PP Arogan Terhadap Pengunjung di Lapangan Merdeka Kota Langsa (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa Rudi Selamat memberikan klarifikasi berita yang disiarkan oleh beberapa media online terkait oknum Satpol PP arogan pengunjung lapangan merdeka dan menyebabkan trauma.

Menanggapi pemberitaan di media ini dengan judul “Anak 4 Tahun Diduga Menjadi Korban Perlakuan Kasar Oknum Satpol PP Langsa”, Rudi Selamat, Rabu (19/06/24) mengatakan pertama bahwa sesuai dengan Peratura Walikota (Perwal) Langsa Nomor 19 Tahun 2016 Tentang penataan pedagang kaki lima di jalan cut nyak dhien kota Langsa. pada Pasal 5, zona merah sebagaimana dimaksud merupakan wilayah lapangan merdeka jalan seputaran di lapangan merdeka dan tempat-tempat lain yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Baca Juga :  Kebakaran Menyebabkan Satu Unit Rumah Dan Pemiliknya Terbakar

lalu, Keduua untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana Perwal tersebut di atas, Satpol PP dan WH Kota Langsa mempunyai tugas sebagai penegak qanun dan penegak peraturan walikota, serta bertanggungjawab dalam hal menjalankan qanun, dan peraturan walikota tersebut.

Ketiga bahwa terhadap para pedagang dan para penjual jasa mainan sudah setiap hari dan sudah berulang kali dihimbau dan dilakukan penertiban, namun mereka tidak mengindahkan himbauan terkait peraturan yang telah ditetapkan.

Keempat terkait adanya Pemberitaan dengan judul Oknum Satpol PP Arogan, Pengunjung Lapangan Merdeka Trauma adalah tidak benar.

Untuk mengklarifikasi kejadian ini dapat kami sampaikan bahwa Regu Satpol PP yang bertugas melakukan penertiban terhadap para pedagang dan penjual jasa permainan anak-anak didalam lapangan merdeka karena memang hal ini tidak diperbolehkan.

Dia menjelaskan pada saat petugas melakukan penertiban atau eksekusi tiba-tiba salah seorang pengunjung marah-marah dan membentak Petugas, spontan terjadi keributan antara yang bersangkutan dengan petugas yang melakukan penertiban.

Baca Juga :  Deklarasi KITEPE-TAGAR Perluas Dukungan Pasangan Tagore-Armia di Pintu Rime Gayo

“Melihat kejadian ini istri yang bersangkutan melerai pertengkaran antara suaminya dengan petugas di lapangan dan tiba-tiba wanita tersebut jatuh pingsan dengan sendirinya,” jelasnya lagi.

Kasatpol PP menegaskan bahwa tidak ada tindakan kasar dan kekerasan terhadap anak yang sedang bermain sebagaimana yang diberitakan justru sebaliknya Petugas Satpol PP yang mendapat perlawanan.

“Hal ini dapat kami pertanggungjawabkan karena kami memiliki rekaman video kegiatan penertiban tersebut, dan atas kejadian ini saya selaku Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa minta maaf kepada masyarakat Kota Langsa atas ketidaknyamanan ini, mari sama-sama kita menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta patuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa untuk kemaslahatan kita bersama, demikian klarifikasi dari kami untuk diketahui dan terima kasih”, kata Rudi Selamat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bimtek Desa se Subulussalam di Hotel Mewah Medan Tuai Kontroversi, Diduga Sarat Korupsi dan Kelembagaan Ilegal
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Jadi Lokasi Uji Petik Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024
DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY
Lolos Jalur Prestasi ke Presiden University, Shafira Putri Buktikan Dampak Nyata Program Duta Inisiatif Indonesia
Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya
YARA Aceh Gelar Pendidikan Paralegal, Membuka Akses Keadilan untuk Masyarakat Kecil
Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Banda Aceh Gelar Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 00:53 WIB

Bimtek Desa se Subulussalam di Hotel Mewah Medan Tuai Kontroversi, Diduga Sarat Korupsi dan Kelembagaan Ilegal

Senin, 14 April 2025 - 22:17 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Jadi Lokasi Uji Petik Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024

Senin, 14 April 2025 - 21:41 WIB

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 April 2025 - 21:25 WIB

Lolos Jalur Prestasi ke Presiden University, Shafira Putri Buktikan Dampak Nyata Program Duta Inisiatif Indonesia

Senin, 14 April 2025 - 20:47 WIB

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Senin, 14 April 2025 - 20:21 WIB

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Lapas Banda Aceh Gelar Bakti Sosial di Dayah Nurul Huda

Senin, 14 April 2025 - 18:41 WIB

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61, Lapas Perempuan Medan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 18:00 WIB

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61, Kalapas Narkotika Samarinda dan Jajaran Ditjenpas Kaltim Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Berita Terbaru

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

DARI LAPAK NASI GORENG DI CIBALIUNG KE HARVARD UNIVERSITY

Senin, 14 Apr 2025 - 21:41 WIB