Klarifikasi Kasatpol PP Terkait Berita Anggota Satpol PP Arogan Kepada Pengunjung Lapangan Merdeka Menyebabkan Trauma

Zul

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 12:52 WIB

2076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP memberikan klarifikasi terkait pemberitaan Anggota Satpol PP Arogan Terhadap Pengunjung di Lapangan Merdeka Kota Langsa (foto:istimewa)

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa Rudi Selamat memberikan klarifikasi berita yang disiarkan oleh beberapa media online terkait oknum Satpol PP arogan pengunjung lapangan merdeka dan menyebabkan trauma.

Menanggapi pemberitaan di media ini dengan judul “Anak 4 Tahun Diduga Menjadi Korban Perlakuan Kasar Oknum Satpol PP Langsa”, Rudi Selamat, Rabu (19/06/24) mengatakan pertama bahwa sesuai dengan Peratura Walikota (Perwal) Langsa Nomor 19 Tahun 2016 Tentang penataan pedagang kaki lima di jalan cut nyak dhien kota Langsa. pada Pasal 5, zona merah sebagaimana dimaksud merupakan wilayah lapangan merdeka jalan seputaran di lapangan merdeka dan tempat-tempat lain yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Baca Juga :  Peringati HSN, Pegawai BPS Terima Satya Lencana Karya Satya dan Penghargaan IST

lalu, Keduua untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana Perwal tersebut di atas, Satpol PP dan WH Kota Langsa mempunyai tugas sebagai penegak qanun dan penegak peraturan walikota, serta bertanggungjawab dalam hal menjalankan qanun, dan peraturan walikota tersebut.

Ketiga bahwa terhadap para pedagang dan para penjual jasa mainan sudah setiap hari dan sudah berulang kali dihimbau dan dilakukan penertiban, namun mereka tidak mengindahkan himbauan terkait peraturan yang telah ditetapkan.

Keempat terkait adanya Pemberitaan dengan judul Oknum Satpol PP Arogan, Pengunjung Lapangan Merdeka Trauma adalah tidak benar.

Untuk mengklarifikasi kejadian ini dapat kami sampaikan bahwa Regu Satpol PP yang bertugas melakukan penertiban terhadap para pedagang dan penjual jasa permainan anak-anak didalam lapangan merdeka karena memang hal ini tidak diperbolehkan.

Dia menjelaskan pada saat petugas melakukan penertiban atau eksekusi tiba-tiba salah seorang pengunjung marah-marah dan membentak Petugas, spontan terjadi keributan antara yang bersangkutan dengan petugas yang melakukan penertiban.

Baca Juga :  Tim INAFIS Polres Aceh Selatan Olah TKP Lokasi Kebakaran Rumah warga di Kluet Timur.

“Melihat kejadian ini istri yang bersangkutan melerai pertengkaran antara suaminya dengan petugas di lapangan dan tiba-tiba wanita tersebut jatuh pingsan dengan sendirinya,” jelasnya lagi.

Kasatpol PP menegaskan bahwa tidak ada tindakan kasar dan kekerasan terhadap anak yang sedang bermain sebagaimana yang diberitakan justru sebaliknya Petugas Satpol PP yang mendapat perlawanan.

“Hal ini dapat kami pertanggungjawabkan karena kami memiliki rekaman video kegiatan penertiban tersebut, dan atas kejadian ini saya selaku Kepala Satpol PP dan WH Kota Langsa minta maaf kepada masyarakat Kota Langsa atas ketidaknyamanan ini, mari sama-sama kita menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta patuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa untuk kemaslahatan kita bersama, demikian klarifikasi dari kami untuk diketahui dan terima kasih”, kata Rudi Selamat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version