Rapat Pleno penetapan DPS Pilkada Kota Langsa tahun 2024 di sekretariat KIP Kota Langsa, Sabtu (10/8/2024). Foto (ist).
TIMELINES INEWS | LANGSA
Langsa – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang di wilayah Kota Langsa sebanyak 128.349 orang.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Kota Langsa Rahmadhani mengatakan, bahwa jumlah tersebut terdiri dari data kependudukan di 5 Kecamatan dan 66 Gampong dalam wilayah Kota Langsa.
Adapun rincian data pemilih untuk Kecamatan Langsa Timur sebanyak 12.115 yang terbagi menjadi 6.155 laki-laki dan 5.960 perempuan. Sementara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 16 desa berjumlah 27 dengan TPS reguler 26 dan TPS khusus 1.
Kemudian Kecamatan Langsa Barat jumlah DPS sebanyak 26.285 yang terbagi menjadi 13.034 pemilih laki-laki dan 13.251 perempuan. Untuk jumlah TPS tersebar di 13 desa sebanyak 49 lokasi.
Selanjutnya, Kecamatan Langsa Kota jumlah DPS sebanyak 28.005 pemilih, dengan laki-laki 13.764 dan perempuan 14.241 yang tersebar di 10 desa, serta jumlah TPS-nya sebanyak 43 lokasi.
Kecamatan Langsa Lama jumlah DPS 23.238 dengan laki-laki 11.350 dan perempuan 11.888 serta TPS-nya sebanyak 57 di 15 desa. Terakhir di Kecamatan Langsa Baro pemilih sebanyak 38.706 yang laki-laki 18.598 dan perempuan 20.108, sedangkan untuk TPS berjumlah 70 lokasi tersebar di 12 desa.
“Jadi total DPS Kota Langsa untuk Pilkada Kota Langsa Tahun 2024 dengan 66 Desa, 246 TPS serta jumlah pemilih laki-laki 62.901, perempuan 65.448 total 128.349,” kata Ramadhani.
Rahmadhani juga menghimbau kepada masyarakat yang belum namanya terdaftar sebagai pemilih dapat melakukan cek langsung di dpt online KPU RI https://cekdptonline.kpu.go.id/ atau bisa melaporkan langsung ke PPS di masing-masing desa atau ke PPK di masing-masing Kecamatan Se-Kota Langsa serta bisa melaporkan langsung ke KIP Kota Langsa.