KIP Langsa Minta Masyarakat Beri Tanggapan Terhadap Calon Adhok PPK   

Zul

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:37 WIB

20278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I

TIMELINES INEWS ǀ LANGSA

Kota Langsa – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa minta tanggapan masyarakat melalui WhatsApp Help Desk KIP Kota Langsa terhadap Calon Anggota Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus administrasi, Jumat (03/5/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I mengatakan, tanggapan masyarakat tersebut merupakan bagian dari tahapan dalam proses rekrutmen Anggota Badan Adhoc dan masuk dalam salah satu unsur pertimbangan kelayakan dan kepatutan sebagai Anggota Badan Adhoc.

Baca Juga :  Terkait Pemberitaan yang berkembang Sekjen DPP PKN Indonesia Eko Sopianto Angkat Bicara melalui LBH-DPP PKN (Pemuda Karya Nasioanal)

“Kelulusan syarat administrasi calon anggota badan Adhoc PPK Kota Langsa akan diumumkan pada 4 sampai dengan 5 Mei 2024. Pengumuman ini bisa di akses pada kantor KIP Kota Langsa dan kantor Kecamatan se_Kota Langsa,” sebut Fauzan.

Dijelaskannya, tanggapan masyarakat terkait calon Anggota Badan Adhoc PPK bisa menyangkut keterlibatan calon dengan partai politik, status hukum dan track record.

Baca Juga :  Irjen Pol Abdul Karim Pamit kepada Masyarakat Banten

Lanjutnya, tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini dapat disampaikan mulai tanggal 4 sampai dengan 10 Mei 2024 sejak pengumuman dikeluarkan.

“Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan masyarakat ke sekretariat KIP Kota Langsa atau melalui WA Help Desk KIP Kota Langsa di Nomor 0822-7557-4041 dengan cara memberikan uraian tanggapan atau masukan dan menyertakan bukti-bukti terkait yang mendukung tanggapan yang diberikan, serta memberikan nomor kontak dan tanda pengenal pelapor”, ungkap Fauzan Rizal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom
Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya
Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan
Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan
Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025
Jabatan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Diserahterimakan Kepada AKP Johan Kurniawan, SIK, MH, MIK
Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045
Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:50 WIB

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel Tanam PT Telkom

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:38 WIB

Pelanggaran Anggota Polda Sumut Menurun Drastis di 2024, Berikut Penyebabnya

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:23 WIB

Kapolda Sumut Melayat Wakapolres Pelabuhan Belawan: Kehilangan Sosok Perwira Teladan

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:05 WIB

Pelindo Regional I Belawan Siap Operasikan Gate 3 untuk Tingkatkan Layanan Pelabuhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:12 WIB

Peningkatan Aktivitas Transportasi Udara, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Di Nataru 2024/2025

Senin, 6 Januari 2025 - 22:25 WIB

Menkopolhukham Yusril Ihza Mahendra Pimpin Apel Awal Tahun 2025, Fokus Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senin, 6 Januari 2025 - 21:52 WIB

Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Senin, 6 Januari 2025 - 20:43 WIB

Rutan Kelas I Medan Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025

Berita Terbaru