Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I
TIMELINES INEWS ǀ LANGSA
Kota Langsa – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa minta tanggapan masyarakat melalui WhatsApp Help Desk KIP Kota Langsa terhadap Calon Anggota Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus administrasi, Jumat (03/5/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal, S.Pd.I mengatakan, tanggapan masyarakat tersebut merupakan bagian dari tahapan dalam proses rekrutmen Anggota Badan Adhoc dan masuk dalam salah satu unsur pertimbangan kelayakan dan kepatutan sebagai Anggota Badan Adhoc.
“Kelulusan syarat administrasi calon anggota badan Adhoc PPK Kota Langsa akan diumumkan pada 4 sampai dengan 5 Mei 2024. Pengumuman ini bisa di akses pada kantor KIP Kota Langsa dan kantor Kecamatan se_Kota Langsa,” sebut Fauzan.
Dijelaskannya, tanggapan masyarakat terkait calon Anggota Badan Adhoc PPK bisa menyangkut keterlibatan calon dengan partai politik, status hukum dan track record.
Lanjutnya, tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini dapat disampaikan mulai tanggal 4 sampai dengan 10 Mei 2024 sejak pengumuman dikeluarkan.
“Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan masyarakat ke sekretariat KIP Kota Langsa atau melalui WA Help Desk KIP Kota Langsa di Nomor 0822-7557-4041 dengan cara memberikan uraian tanggapan atau masukan dan menyertakan bukti-bukti terkait yang mendukung tanggapan yang diberikan, serta memberikan nomor kontak dan tanda pengenal pelapor”, ungkap Fauzan Rizal.