Foto ilustrasi Pilkada Serentak Tahun 2024 (sumber foto google)
TIMELINES INEWS | LANGSA
Kota Langsa – Pasca dilantiknya sebanyak 198 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024, pada Minggu (26/5/2024) kemarin. Diduga, Salah seorang diantaranya adalah saksi Partai Politik (Parpol) pada Pemilu 2024 lalu.
Berdasarkan penulusuran dan informasi yang diperoleh Awak Media hingga pemberitaan ini ditayangkan Senin (27/5/2024), terdapat salah satu anggota PPS di Gampong (Desa) Matang Selimeng, Kecamatan Langsa Barat yang berinisial AM, diduga merupakan saksi salah seorang Calon Legislatif (Caleg) dari salah satu fraksi Partai Nasional di Kota Langsa pada Pemilu 2024 kemarin.
Pasalnya, secara jelas KIP Kota Langsa telah mengeluarkan persyaratan seleksi dan pendaftaran PPS Pilkada Kota Langsa Tahun 2024 melalui Aplikasi SIAKBA KPU.
Tertulis dalam aturan dengan nomor: 200/PP.04.2-Pu/1174/2024, menjelaskan bahwa anggota PPS tidak boleh menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
Lebih jelas dan menegaskan dalam isi aturan tersebut dijelaskan bahwa anggota PPS tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam lima tahun terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Kota Langsa, Fauzan Rizal saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan tidak mengetahui hal tersebut dan akan mengecek terlebih dahulu ke bagian Kasubag, jelasnya.
“Nanti saya cek dokumennya dulu, saya akan minta cek dibagian Kasubag saya dulu, karena saya juga tidak kenal orangnya”, papar Fauzan.
Sebelumnya juga diberitakan pada pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KIP Langsa juga melantik 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang salah satunya terdapat nama dengan dilatarbelakangi sebagai mantan Caleg Partai Demokrat daerah pemilihan (Dapil) 3 Aceh Timur, pada Pemilu 2019 yakni bernama Karnadi.