Kini Giliran Gampong Lamsabang yang Jadi Kampung Bebas dari Narkoba Ke-23

Edi Marcell

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:42 WIB

2084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

_Kini Giliran Gampong Lamsabang yang Jadi Kampung Bebas dari Narkoba Ke-23

_Kini Giliran Gampong Lamsabang yang Jadi Kampung Bebas dari Narkoba Ke-23

TLII>>Meski punya sejarah kelam, saat ini Gampong Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar telah menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ke- 23.

Peresmiannya berlangsung di balai desa, Rabu (5/2/2025), dan dihadiri Pj Bupati Aceh Besar, M Iswanto didampingi Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dan yang lainnya.

_Kini Giliran Gampong Lamsabang yang Jadi Kampung Bebas dari Narkoba Ke-23

Serangkaian prosesi dilaksanakan, mulai dari peresmian, pengucapan ikrar hingga kegiatan berakhir. Ratusan masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan ini.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Iswanto menceritakan bahwa Gampong Lamsabang memang sebelumnya memiliki cerita kelam terkait dengan peredaran gelap narkotika.

 

Namun, saat ini cerita tersebut mulai memudar dan menjadi sejarah seiring berjalannya waktu, serta komitmen masyarakat setempat yang ingin terbebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

_Kini Giliran Gampong Lamsabang yang Jadi Kampung Bebas dari Narkoba Ke-23

“Kondisi Gampong Lamsabang sebelumnya adalah cerita lama, saat ini hal itu berbeda, apalagi sudah resmi dijadikan sebagai Kampung Bebas dari Narkoba ke- 23,” ungkapnya.

 

Dengan adanya peluncuran KBN ini, ucap mantan Karo Humas Pemerintah Aceh tersebut, kita semua bergerak dan punya alasan agar terbebas dari narkoba.

Baca Juga :  Pengurus DPW IWO-I Provinsi Aceh Serahkan SK Kepengurusan IWO-I DPD Aceh Selatan Priode 2023 - 2028

 

“Ini sangat luar biasa, salah satunya adalah untuk menjaga generasi penerus bangsa. Semua pihak harus terlibat aktif, terutama komitmen aparatur gampong dan masyarakat gampong sendiri,” kata dia.

 

“Seluruh institusi memberikan dukungan penuh terhadap Gampong Lamsabang, khususnya agar wilayah Aceh Besar dan umumnya Aceh bebas dari narkoba,” ungkap Iswanto sembari berharap Gampong Lamsabang menjadi promotor bagi wilayah lainnya.

 

Sementara itu, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya secara tuntas.

 

Salah satunya adalah dengan pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) ini, baik di wilayah kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang memang menjadi wilayah hukumnya.

 

“Hari ini Gampong Lamsabang menjadi Kampung Bebas dari Narkoba ke- 23 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Kita berharap keterlibatan aktif dari masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba,” ucapnya.

Baca Juga :  Jumat Curhat Kapolres Aceh Tengah Bersama Aparatur Dan Warga Kuala II, Ini Yang Disampaikan

 

“Dengan peran aktif tersebut, pergerakan dari pemain-pemain narkoba ini akan terbatas,” tegas mantan Kabid Propam Polda Aceh tersebut.

 

Menurut Fahmi, respons masyarakat selama ini pun sangat luar biasa terkait pembentukan KBN. Jika awalnya kepolisian yang berada di garda depan, kini masyarakat lah yang berinisiatif.

 

“Ini sangat luar biasa. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, mari kita jaga Gampong Lamsabang agar bebas dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

 

Di sisi lain, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen yang turut hadir mengapresiasi keberanian dan komitmen perangkat Gampong Lamsabang beserta masyarakatnya yang mau menjadikan wilayahnya terbebas dari narkoba.

 

“Saya sangat mengapresiasi Pak Keuchik dan perangkat desa beserta masyarakat. Dengan demikian, semua pihak telah menjalankan salah satu program Asta Cita Presiden dalam rangka memberantas narkotika di Indonesia,” jelasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PN Meureudu Vonis 10 Bulan Penjara. Kasus Penganiayaan Jurnalis Di Pidie Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Brimob Aramiyah Panen Perdana 3 Ton Jagung
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Santri di Pidie Jaya, Kapolres : Korban Sempat Berkelahi Dengan Pelaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 19:35 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V

Kamis, 17 April 2025 - 19:07 WIB

Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas

Kamis, 17 April 2025 - 17:53 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa

Kamis, 17 April 2025 - 16:55 WIB

Danrem 011/Lilawangsa: Kebakaran Asrama Gajah II Kodim 0104/Atim Adalah Duka Bersama

Kamis, 17 April 2025 - 15:40 WIB

Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur

Kamis, 17 April 2025 - 14:52 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Satgas Yonif 112/DJ Bersama Aparat Gabungan Gelar Patroli di Distrik Ilu Puncak Jaya 

Kamis, 17 April 2025 - 14:43 WIB

Penguatan Tata Kelola Dana Desa, Kanit Tipikor Polres Gayo Lues Kunjungi Kampung Kota Blangkejeren

Kamis, 17 April 2025 - 14:24 WIB

Kakanwil Ditjen PAS NTB Tinjau Lahan Lapas Selong untuk Panen Jagung Serentak di SAE Menanga Baris

Berita Terbaru

Exit mobile version