TLii | SUMUT | Kota Medan, Ketua Umum DPP LSM Pakar Indonesia, Atan Gantar Gultom, bersama rombongan bersilaturahmi ke Polrestabes Medan dan bertemu dengan Wakasat Reskrim, Kompol Alexander Piliang, Kamis (tanggal). Selain mempererat hubungan, pertemuan ini juga membahas dua laporan kasus yang masih mandek.
Atan Gantar Gultom didampingi Ketua I DPW LSM Pakar Sumut, Aldo Ananta STP, Sekretaris Media Center Darmayanti, dan Wakil Ketua Satgas Melky. Mereka disambut hangat oleh Kompol Alexander, yang mengapresiasi peran LSM Pakar dalam membantu menjaga ketertiban dan mengedukasi masyarakat.
Dalam pertemuan itu, Atan menitipkan dua laporan pengaduan yang belum ada perkembangan. Pertama, kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan pelapor Marulak Manihuruk (LP/B/2281/VIII/2024, 14 Agustus 2024). Kedua, kasus penganiayaan dan perusakan rumah yang dialami Lastaida Maulina (LP/B/821/III/2025, 13 Mei 2024), yang menyebabkan kerugian Rp500 juta. Hingga kini, para pelaku masih bebas berkeliaran.
Atan berharap Polri menegakkan hukum secara adil dan profesional agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meningkat. Kompol Alexander menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan profesionalisme.
Silaturahmi ini diharapkan memperkuat kerja sama antara LSM Pakar Indonesia dan Polrestabes Medan dalam menciptakan keamanan dan penegakan hukum yang pro-rakyat. Tim Redaksi