TLii | SUMUT | Medan, Sumut – Ketua DPP Satuan Tugas (Satgas) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Sumatera Utara, Budi Sormin alias Busor, dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan ancaman terhadap wartawan. Laporan ini diajukan oleh jurnalis Dodi Ariandi alias Dogar dengan nomor STTLP/B/697/III/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada Sabtu (1/3/2025).
Insiden tersebut terjadi saat Dodi meliput persidangan kasus dugaan korupsi alih fungsi Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (24/2/2025).
Kasus Korupsi Lingkungan Senilai Rp 787,17 Miliar
Sidang yang diliput Dodi terkait kasus korupsi yang menjerat Alexander Haliam alias Akuang, dengan dampak kerugian negara mencapai Rp 787,17 miliar, terdiri dari:
- Kerugian ekologis: Rp 436,63 miliar
- Kerugian ekonomi lingkungan: Rp 339,15 miliar
- Biaya pemulihan lingkungan: Rp 9,26 miliar
- Biaya revegetasi: Rp 2,11 miliar
Perusakan lingkungan akibat kasus ini menjadi tanggung jawab negara untuk pemulihan ekosistem yang terdampak.
Dugaan Intimidasi di Persidangan
Dodi menjelaskan bahwa ia hadir dalam sidang berdasarkan arahan redaksi. Persidangan menghadirkan saksi ahli lingkungan Prof. Dr. Ir. Basuki Wasis, M.Si, Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, M.Agr, serta saksi fakta dr. David Luther Lubis, SpOG (K), yang diketahui sebagai Ketua DPD AMPI Sumut sekaligus menantu terdakwa Akuang.
“Saat saya mengambil dokumentasi terdakwa dan saksi, tiba-tiba ada orang yang diduga suruhan mereka mendatangi saya dan meminta saya berhenti mengambil gambar,” ungkap Dodi.
Dodi memberikan nomor ponselnya kepada mereka. Tak lama kemudian, Ketua Satgas AMPI Sumut Busor bersama rekan-rekannya mengajak Dodi ke kantin dan mulai melakukan intimidasi.
Ancaman: “Sempat Kau Naikkan Berita Itu, Aku Hisap Darahmu!”
Menurut Dodi, Busor dan rekan-rekannya meminta agar berita dan foto Ketua DPD AMPI Sumut tidak dipublikasikan.
“Saya dikelilingi mereka, bahkan ada yang memukul meja agar suasana semakin mencekam. Saya tetap tenang dan akhirnya pergi setelah menerima telepon,” kata Dodi.
Namun, intimidasi berlanjut hingga pintu masuk lobi pengadilan. Busor dan rekan-rekannya disebut bersikeras meminta agar foto dihapus dan berita tidak diterbitkan.
“Busor mengancam, ‘Sempat kau naikkan berita itu, aku hisap darahmu!’ Bahkan, Busor juga sempat melontarkan ancaman akan menculik dan membunuh saya,” kata Dodi.
Atas kejadian ini, Dodi melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Medan demi mendapatkan perlindungan hukum dan menegakkan kebebasan pers.
Ketua BBHAR PDI Perjuangan: “Kasus Ini Harus Ditangani dengan Serius”
Ketua Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan, Rion Arios, SH, MH, mengecam keras dugaan intimidasi terhadap jurnalis.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan. Apalagi baru-baru ini juga terjadi hal yang sama terhadap jurnalis di Medan. Kami akan memastikan kasus ini ditangani dengan serius,” tegas Rion.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Publik diharapkan ikut mengawal agar tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Red.