Ketua LSM LIPAN Sumatera Utara Akan Buat Somasi Dugaan Korupsi Dan Proyek Fiktif Kades Kotari Baru

H²Mc

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 13:51 WIB

20254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SERDANG BEDAGAI |Dugaan proyek sumber air bersih di dusun II desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menjadi pembicaraan hangat saat ini dikalangan masyarakat setempat. Pasalnya kegiatan tersebut di duga proyek fiktif pengadaan sumber air bersih di dusun II. Rabu (25/09/2024).

Keterangan dari beberapa sumber dilapangan, pembangunan tersebut diadakan di dusun I kampung lalang dan dusun III gunung gajah dalam pembangunan sumber air bersih tersebut yang berada di desa sesuai dokumentasi.

Namun dokumentasi tersebut tidak tercatat di desa mana dan tahun berapa,serta tidak di lengkapi papan pagu informasi anggaran dalam pembangunan sumber air bersih tersebut. Seolah terkesan menutupi dari masyarakat dan publik tentang pembiayaan anggaran proyek air bersih tersebut.

Baca Juga :  Desa Sumbul Kec.STM Hilir Menggelar Festival Hari Anak Nasional Yang ke-40 Bersama Mahasiswa UMN Medan Selama Dua Hari Berturut-turut

Menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Kotarih Baru Kecamatan kotarih serta Temuan tim LSM LIPAN Sumatera Utara Bahwa :

1. Kepala Desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih kabupaten Serdang Bedagai Melaporkan di tahun 2023 tahap II ada membagun sumur Bor / Sumber mata air /Tandon penampungan air di Dusun II dengan Anggaran Rp. 100.001.580 ,- di duga Fiktif, data tersebut tertera di data Realisasi Dana Desa tahun 2023 yang kami terima pada tanggal 12 september 2024.

Baca Juga :  Bulan Suci Ramadhan, Ketua LSM' penjara Sumut Laksanakan bakti sosial dan buka Puasa bersama.

2. Kami minta kepada Camat kotarih dan Bupati Kabupaten serdang bedagai agar Segera Menon aktifkan Kepala desa Kotarih baru dari Jabatan nya.

3. Kami minta kepada Inpektorat Serdang Bedagai dan APH Baik Kepolisian serta Kejaksaan agar segera Menangkap dan menghukum Kepala Desa Kotarih baru yang sengaja merugikan Uang Negara sebesar Rp. 100.001.580, agar menjadi Contoh pelajaran buruk bagi Kepala kepala Desa yang lain agar mentaati aturan yang berlaku.

Hal ini akan terus berkelanjutan dalam penyampaian somasi kepada kades Kotarih Baru dan akan di teruskan ke pihak-pihak terkait.

 

Jurnalis : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Ikuti Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HBP ke-61
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dan Puskesmas Helvetia Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah HIV dan Kanker Sejak Dini
Kapolres Pelabuhan Belawan Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Marelan V
Pelindo Multi Terminal Terima Kunjungan Mahasiswa UNIKA St. Thomas
Kafe Bambu Yang Berada Dijalan Kamboja Desa Laut Dendang Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Dan Memperkerjakan Wanita Dibawah Umur
Semarak HBP Ke-61, Lapas Padangsidimpuan Gelar Donor Darah dan Pemekrisaan Kesehatan Pegawai
Polres Pematangsiantar Ringkus 2 Pria Di Tanjung Tonga ,Sita 6,35 Gram Sabu
Polda Sumut Gelar Latihan Pengamanan Unjuk Rasa, Wujudkan Pengamanan Humanis dan Profesional

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:56 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Cabul Dua Anak Dibawah Umur Dirumah Kontrakannya

Kamis, 17 April 2025 - 02:07 WIB

Gelar Lepas Sambut Kapolres, Pemko Langsa Laksanakan Prosesi Adat Aceh Peusijuk

Rabu, 16 April 2025 - 16:49 WIB

Jepang Sediakan 148 Ribu Lowongan Kerja untuk Indonesia, Jakarta Dapat Jatah 10.000 Kuota

Selasa, 15 April 2025 - 18:39 WIB

Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Tertibkan Timbangan Emas: Pastikan Tak Ada Celah Kecurangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:22 WIB

Bersama Lindungi Gizi Anak Bangsa: Polres Pidie Jaya Amankan Distribusi MBG di 6 Sekolah

Selasa, 15 April 2025 - 14:59 WIB

Bupati Pidie Jaya Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah, Dorong Budaya Literasi Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 13:59 WIB

Sempat Kabur ke Medan, Pelaku Pembunuhan Santri Berhasil Ditangkap

Senin, 14 April 2025 - 10:13 WIB

Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP Pekan Ini, 14–20 April 2025

Berita Terbaru