Ketua LSM LIPAN Sumatera Utara Akan Buat Somasi Dugaan Korupsi Dan Proyek Fiktif Kades Kotari Baru

PERMADI NATA NEGARA SH

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 13:51 WIB

20185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SERDANG BEDAGAI |Dugaan proyek sumber air bersih di dusun II desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menjadi pembicaraan hangat saat ini dikalangan masyarakat setempat. Pasalnya kegiatan tersebut di duga proyek fiktif pengadaan sumber air bersih di dusun II. Rabu (25/09/2024).

Keterangan dari beberapa sumber dilapangan, pembangunan tersebut diadakan di dusun I kampung lalang dan dusun III gunung gajah dalam pembangunan sumber air bersih tersebut yang berada di desa sesuai dokumentasi.

Namun dokumentasi tersebut tidak tercatat di desa mana dan tahun berapa,serta tidak di lengkapi papan pagu informasi anggaran dalam pembangunan sumber air bersih tersebut. Seolah terkesan menutupi dari masyarakat dan publik tentang pembiayaan anggaran proyek air bersih tersebut.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Pesan Menteri Impas, Lapas Pemuda Langkat Lakukan Langkah Langkah Cegah Gangguan Kamtibmas

Menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Kotarih Baru Kecamatan kotarih serta Temuan tim LSM LIPAN Sumatera Utara Bahwa :

1. Kepala Desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih kabupaten Serdang Bedagai Melaporkan di tahun 2023 tahap II ada membagun sumur Bor / Sumber mata air /Tandon penampungan air di Dusun II dengan Anggaran Rp. 100.001.580 ,- di duga Fiktif, data tersebut tertera di data Realisasi Dana Desa tahun 2023 yang kami terima pada tanggal 12 september 2024.

Baca Juga :  Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pemuda Langkat Gelar  Razia Kamar Hunian

2. Kami minta kepada Camat kotarih dan Bupati Kabupaten serdang bedagai agar Segera Menon aktifkan Kepala desa Kotarih baru dari Jabatan nya.

3. Kami minta kepada Inpektorat Serdang Bedagai dan APH Baik Kepolisian serta Kejaksaan agar segera Menangkap dan menghukum Kepala Desa Kotarih baru yang sengaja merugikan Uang Negara sebesar Rp. 100.001.580, agar menjadi Contoh pelajaran buruk bagi Kepala kepala Desa yang lain agar mentaati aturan yang berlaku.

Hal ini akan terus berkelanjutan dalam penyampaian somasi kepada kades Kotarih Baru dan akan di teruskan ke pihak-pihak terkait.

 

Jurnalis : Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Awal Tahun, Polres Langkat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram
Lapas Perempuan Medan Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Bagi WBP Kristani Serentak Di Seluruh Indonesia
“Kasih Dan Pengampunan Membawa Pemulihan” WBP Lapas Pancur Batu Mengikuti Natal Nasional Bersama Seluruh Indonesia.
Pastikan Progres Pertumbuhan Cabe, Ka’Lapas Kontrol Dan Terjun Langsung Membersihkan Area Batang Cabe
Tingkatkan Pembinaan Literasi WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Kunjungan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Langkat
Penuh Kasih, WBP Lapas Pemuda Langkat Ikuti Ibadah Natal Nasional Bersama Seluruh Lapas Seluruh Indonesia
Tingkatkan Kolaborasi, Lapas Pemuda Langkat Gandeng Bank BRI Stabat
Lapas Padangsidimpuan Berikan Bantuan Sosial Bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar Lapas Yang Kurang Mampu

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:07 WIB

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:33 WIB

100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:19 WIB

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Senin, 6 Januari 2025 - 14:01 WIB

Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:57 WIB

Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:01 WIB

KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:20 WIB

Pangdam Iskandar Muda Bersama Forkopimda Tinjau langsung Situasi Malam Pergantian Tahun di Aceh.

Selasa, 31 Desember 2024 - 05:38 WIB

Dirreskrimsus Polda Sumut dan Sejumlah Kapolres Dimutasi

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB