TLii | SUMUT | DELI SERDANG | BIRU BIRU |
Negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk rekrutmen Panitia Pengawas (Panwas) Kelurahan/Desa. Namun, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Biru-Biru diduga melaksanakan proses ini dengan cara yang tidak profesional dan penuh pelanggaran.
Ketua Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan (Formappel), R. Anggi Saputra, menyatakan kekecewaannya terhadap proses rekrutmen yang dilakukan oleh Panwascam Biru-Biru. “Proses penjaringan yang dilakukan Panwascam Biru-Biru sangat mengecewakan dan mencerminkan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas mereka. Hanya fokus menghabiskan anggaran tanpa memperhatikan aturan yang berlaku adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir,” ujarnya.
Pada tanggal 31 Mei 2024, Panwascam Biru-Biru mengumumkan hasil rekrutmen dengan nomor 008/KP.01/SU-04.17/95/2024, yang mengundang banyak pertanyaan. Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah terpilihnya pasangan suami istri, Handri Putra Keliat dan Florida Br Sembiring, sebagai anggota Panwas Kelurahan/Desa, yang jelas melanggar persyaratan ke-15 dalam proses rekrutmen tersebut.
R. Anggi Saputra menegaskan bahwa ini adalah bukti nyata dari ketidakprofesionalan Panwascam Biru-Biru. “Bagaimana mungkin pasangan suami istri bisa terpilih sebagai anggota Panwas? Ini melanggar aturan dan menunjukkan lemahnya integritas dalam proses seleksi,” katanya. Florida Br Sembiring tercatat sebagai anggota PPS Desa Selamat, sementara Handri Putra Keliat tercatat sebagai anggota PKD Desa Kutomulyo, yang keduanya berada di Kecamatan Biru-Biru.
Saat dimintai tanggapan, Ketua Panwascam Biru-Biru, Mbera Mahuli Ginting, hanya memberikan respon singkat, “Terima kasih atas laporannya, kita akan telusuri kebenarannya.” Sementara itu, Ketua PPK Kecamatan Biru-Biru, Joni Posta Perangin-Angin, hanya menjawab, “Ok Bang Terimakasih,” tanpa penjelasan lebih lanjut.
R. Anggi Saputra mengecam tanggapan tersebut sebagai bukti lebih lanjut dari ketidakseriusan pihak terkait dalam menanggapi masalah ini. “Respon yang diberikan sangat tidak memadai. Ini adalah masalah serius yang membutuhkan penjelasan dan tindakan tegas, bukan sekadar ucapan terima kasih,” tegasnya.
Dia menuntut agar pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini dan memperbaiki sistem rekrutmen agar tidak terjadi lagi pelanggaran yang merugikan integritas proses pemilihan dan kepercayaan masyarakat. “Kita butuh proses yang transparan dan profesional dalam setiap tahapan pemilihan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pemilu yang adil dan jujur,” pungkasnya.
Jurnalis : TIM