TIMELINES INEWS | GAYO LUES
Blangkejeren – Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, Tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2023, Masa Sidang ke III Tahun 2023.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, H. Ali Husin SH menyampaikan, berdasarkan laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Pembangunan Kabupaten Gayo Lues Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2023 masih terdapat Dinas yang belum menyelesaikan kegiatannya.
Hal tersebut disampaikan disampaikan beliau, pada saat rapat paripurna DPRK Gayo Lues tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS-P Kabupaten Gayo Lues tahun 2023 masa sidang III di Ruang Sidang DPRK Gayo Lues, Senin (25/09/2023), Pagi Dini hari tadi.
Ketiga dinas tersebut Kata Ali Husin, antara lain, Dinas Pendidikan Gayo Lues, Dinas Syariat Islam Gayo Lues, dan Baitul Mal Gayo Lues.
“Mengingat tidak lama lagi kita akan membahas sidang penetapan anggaran belanja tahun 2024 maka untuk dinas-dinas tersebut segera merealisasikan kegiatannya,” Sebut Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin ini.
Menanggapi hal itu, PJ. Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri MM, kembali menegaskan, agar ketiga SKPK tersebut segera menindaklanjuti kegiatan yang masih dibawah 50 Persen.
Terpisah, Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues, H. Muslim saat diminta tanggapannya oleh Wartawan terkait Dinasnya mengatakan, pihaknya Optimis dapat menyelesaikan kegiatan yang belum selesai tersebut, sebelum batas yang ditetapkan.
“Intinya, kita melakukan kegiatan hibah di lima (5) Masjid yang terdapat di Kabupaten Gayo Lues, dalam pelaksanaannya, kendala yang kita temui hanya keterlambatan pengerjaan saja dilapangan,” Sebut H. Muslim.
Lanjutnya, kegiatan lainnya adalah memberikan bantuan kepada Qori dan Hafizh Qur’an yang tersebar di seluruh daerah baik itu di Kabupaten Gayo Lues maupun yang sedang berada di luar, akan di kirimkan ke rekening yang bersangkutan. Jika ini terealisasi, InsyaAllah dalam waktu beberapa hari ini bisa terealisasi dengan baik.
Muslim menambahkan, Dinas Syariat Islam juga akan melaksanakan MTQ, tentunya hal tersebut tidak bisa serta merta langsung diselesaikan karena harus mengikuti jadwal yang telah di tetapkan di tingkat provinsi pada tanggal 26 November sampai 2 Desember 2023 di Kabupaten Simeulue.
“Kami optimis ini bisa diselesaikan karena tidak melibatkan pihak luar dalam pengerjaannya, karena kita langsung melibatkan masyarakat kampung,” Pungkasnya. [L]
Sumber: News,86.com
Penulis : Arvha
Editor : Icad