Ketemu Jaksa ‘Nakal’ di Daerahmu? Ayo Segera Laporkan, Berikut Caranya, Yuk Disimak!

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 21 Mei 2023 - 21:42 WIB

20142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ejaksaan Agung (Kejagung) akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.

ejaksaan Agung (Kejagung) akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindak tegas oknum jaksa yang terbukti melakukan tindak pidana.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan hal itu merupakan perintah tegas dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Sudah sangat tegas Pak Jaksa Agung, apabila ada ditemukan yang seperti itu (melanggar hukum) akan ditindak tegas,” terangnya dikutip dari Antara, Rabu (17/5/2023)

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa Kejagung memiliki sejumlah pengawas baik internal maupun eksternal.

Adapun pengawasan eksternal yang dilakukan oleh Komisi Kejaksaan, sama dengan Kompolnas serta Komisi Yudisial.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Sambang Curhat Dan Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Dengan demikian, Ketut mengatakan masyarakat yang menemukan jaksa nakal dapat melaporkannya ke Komjak.

“Teman-teman masyarakat, media, LSM silahkan melaporkan (jaksa nakal) melalui Komjak juga boleh, nanti akan kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujarnya.

Untuk pengawasan internal, ada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) yang mengawasi dari tingkat pusat sampai bawah yakni tingkat Kejaksaan Tinggi.

Selain itu, Ketut menyebut pihaknya juga telah membentuk Satgas 53 pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga :  Wakapolri Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai Dengan Kegiatan Sosia

Pembentukan tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar pengawasan dan penegakan disiplin di Kejaksaan dilakukan lebih maksimal.

Ketut memaparkan Satgas 53 bertugas melakukan klarifikasi, identifikasi, serta penangkapan terhadap jaksa atau pegawai yang diduga melakukan tindak pidana atau patut diduga melakukan suatu perbuatan yang bisa mengarah kepada unsur penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menindak tegas banyak jaksa yang melakukan pelanggaran. (Stv/Nov).

Sumber Berita : https://www.nesiatimes.com/laporkan-jaksa-nakal-di-daerahmu/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kini hadir mie kocok Bang Ayi di Rungkom city Pidie jaya
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran Prabowo Mulai Hapus Utang 67.000 UMKM Pekan Depan, Nominalnya Capai Rp 2,5 Triliun
TNI AU Akan Tempatkan Batalyon Rudal untuk Perkuat IKN
Indonesia Masuk BRICS, Cita-cita dan Penantian 11 Tahun Prabowo
Kodam Iskandar Muda dan PT Aceh Link Media Hadirkan Internet Gratis Untuk Masyarakat.
Kementerian ATR/BPN Terbitkan 2,4 Juta Sertifikat Elektronik, Efisiensi Waktu Hingga 35%
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Mangga, Polisi Amankan TKP
KNPI Simlaungun : POLRI Berhasil Tingkatkan Kinerja di Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:27 WIB

5 Ton Paket Sembako Bansos Menteri Imipas Kepada Keluarga WBP Dan Masyarakat Sekitar Di Salurkan Lapas Kls IIA Pancur Batu

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:48 WIB

Gudang logistik KPU tetap dijaga polres Tanjungbalai 24 jam setiap hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:33 WIB

Pemenuhan Hak Beribadah, Lapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Bersama Warga Binaan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:56 WIB

Polsek Medan Timur Gencarkan Sambang ke Satpam untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:47 WIB

Polsek Medan Timur Gelar Patroli Dialogis dan Sosialisasi Kamtibmas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:11 WIB

Lapas Padangsidimpuan Terima Kunjungan Perwakilan BRI Cabang Padangsidimpuan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Berkontribusi pada Ketahanan Pangan Melalui Program Akselerasi Inovatif

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:58 WIB

Dengan Mediasi,Polsek Siantar Barat Selesaikan Perkara Pencurian

Berita Terbaru