TIMESLINES INEWS>>Lebak- Kesadaran masyarakat Kabupaten Lebak untuk menjaga lingkungan seperti dengan membuang sampah sesuai tempatnya masih sangat rendah. Penilaian itu disampaikan Kasi Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Endi Suhendi kepada TIMESLINES INEWS dikantornya, Jum’at (22/3/2024).
Dia menjelaskan, DLH telah menyiapkan TPS ditiap wilayah kecamatan. Namun nyatanya masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, seperti di pinggir jalan, tidak pada bak sampah yang telah disiapkan.
Endi mengatakan, sulit untuk mengubah kebiasaan masyarakat agar tidak membuang sampah di pinggir jalan. Soalnya sampai saat ini dibeberapa titik jalan masih dijadikan tempat pembuangan sampah liar oleh masyarakat.
“Mereka kadang sambil lewat aja melepar sampah, baik di pinggir jalan, atau ke sungai. Padahal kita sudah sediakan tempat sampah. Kalau sedang ada petugas sih tidak ada yang berani buang sampah sembarangan, tapi kalau sudah gak ada petugas, mulai lagi buang sampah sembarangan,” kata dia.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, sebut Endi, telah menyiapkan 32 Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPS) yang tersebar ditiap kecamatan. Dalam penanganan sampah ditiap kecamatan DLH telah melakukan Penandatanganan Kerjasama dengan pemerintah Kecamatan dan desa.
“Kalau untuk TPS kita ada 32 TPS, dengan 2 Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dalam sehari kita melakukan pengangkutan 3 kali sampah dari TPS,” ucapnya.
Untuk pengelolaan pembuangan sampah di masyarakat dilakukan oleh pihak desa, dengan memungut retribusi. Retribusi sampah ini meskipun tidak besar, kata Endi menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah.