Kereta Tabrak Mobil di Perlintasan Kereta Api di Kota Serang

HERU NURHADIYANSYAH

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 23:39 WIB

2069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil tertabrak kereta api di Kota Serang. ( Foto: TLii/Heru)

Mobil tertabrak kereta api di Kota Serang. ( Foto: TLii/Heru)

TLii >> Kota Serang – Kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan kereta api jalur frontage Unyur, Kota Serang pada Senin (8/7/2024). Akibatnya mobil Toyota Avanza dan satu motor tersambar kereta api L.301 yang melaju dari arah Merak menuju Rangkas.

Akibat kejadian ini, satu orang pengendara motor yang dikemudikan Alberto Purbo mengalami luka parah dan dilarikan ke RSUD Dr. Drajat Prawiranegara Serang.

Kapolsek Serang Polresta Serang Kompol Andi Suherman membenarkan peristiwa tersebut. Menurut keterangan saksi, kejadian berawal pada pukul 05.30 WIB. Mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 2319 TRO yang dikemudikan Muhamad Bustomi melaju dari arah Kasemen menuju Unyur. Saat di palang pintu rel kereta api, palang pintu masih belum tertutup.

Baca Juga :  Baitul Mal Kota Langsa Serahkan Bantuan Kursi Roda

“Pada saat bersamaan, kereta api L.301 melintas dan menabrak bagian belakang mobil tersebut. Mobil yang terpental kemudian menabrak motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BM 4027 WS yang dikendarai Alberto yang sedang berhenti menunggu kereta api melintas,” ujarnya.

Akibat kecelakaan ini, mobil Toyota Avanza mengalami kerusakan pada bagian body belakang. Pengendara motor Alberto Purbo. mengalami luka robek pada bagian tangan kiri dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Juga :  Antisipasi Masuk Etnis Rohingya, Sat Pol Airud Patroli Perairan Laut

“Petugas dari Polsek Serang Polresta Serang telah mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza dan motor Honda Scoopy ke Polresta Serang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga mengimbau bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api. “Pastikan palang pintu sudah tertutup dan aman sebelum melintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas dan jangan memaksakan diri saat berhadapan dengan kereta api,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita
Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan
Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7
Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version