Kepergok Warga Curi Lampu Jalan, 2 Pemuda Diamankan Polisi

Zul

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 10:06 WIB

20132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti pelaku pencurian lampu led tenaga surya dan becak motor sebagai transportasi

TIMELINES INEWS |LANGSA

Kota Langsa – Hendak mencuri dan mengangkutnya dengan becak 1 unit lampu LED tenaga Surya merk Sharp di Gampong (Desa) Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro, dua pria MS (48) dan I (22) kedua warga Gampong Alue Dua diamankan Polsek Langsa Barat.

Kapolres AKBP Andy Rahmansyah SIK ,SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Kamis (14/03/2024), pencurian itu terjadi pada Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 03.45 wib di Gampong Birem Puntong.

Baca Juga :  Dandim 0104/Atim Pimpin Apel Pelepasan Keberangkatan Pramuka Saka Wira Kartika

Dimana, berawal dari warga Dusun Nelayan Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro melihat 2 orang laki-laki sedang mengangkat 1 buah Lampu LED Solar Tenaga Surya Merk SHARP.

Merasa curiga, warga melaporkan hal tersebut kepada petugas Polsek Langsa Barat, dan oleh petugas mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Langsa Barat.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Tangkap 5 Pencuri Motor

“Bersama dua orang terduga pelaku juga kami ikut mengamankan barang bukti 1 unit becak barang dan 1 buah Lampu LED Solar Tenaga Surya Merk SHARP guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, demikian Kapolsek Langsa Barat.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Dorong Percepatan Penyidikan, Tingkatkan Kinerja Personel
Lagi,Satresnarkoba Amankan seorang Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Aceh Selatan
Polda Sumut Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 31 Tersangka Diamankan
Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Matius Ginting di Kecmatan Sunggal
Awal Tahun, Polres Langkat Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version