TLii | SUMUT | BPN KOTA MEDAN
04/01/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat pencapaian signifikan dengan menerbitkan 2,4 juta Sertifikat Elektronik sejak program ini diluncurkan pada Desember 2023. Langkah ini berhasil memangkas waktu penerbitan sertifikat tanah hingga 35% dibandingkan metode analog.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan hal ini dalam acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, yang digelar di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Kamis (28/11/2024).
> “Proses manual yang dulu memakan waktu, seperti cap stempel, penjilidan buku tanah, dan tanda tangan fisik, kini digantikan oleh sistem digital yang lebih cepat dan efisien. Ini menjadi tonggak penting dalam digitalisasi layanan pertanahan,” ujar Suyus.
Keunggulan Sertifikat Elektronik
Sertifikat Elektronik memberikan banyak manfaat, antara lain:
Keamanan Data: Buku tanah elektronik disimpan sebagai blok data yang tidak dapat diubah.
Perlindungan dari Risiko: Menghindari pemalsuan, kehilangan, pencurian, serta kerusakan akibat bencana alam.
Kemudahan Akses: Dokumen dapat diakses melalui brankas elektronik.
Suyus juga mengimbau seluruh Kantor Pertanahan untuk mempercepat pengisian data elektronik secara lengkap. “Validitas data sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan akurat,” katanya.
Partisipasi Peserta dan Dukungan Pejabat
Kegiatan ini diikuti oleh 300 peserta dari jajaran ATR/BPN pusat dan daerah, termasuk Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta 104 Kepala Kantor Pertanahan prioritas.
Sejumlah pejabat tinggi turut hadir, di antaranya:
Asnaedi, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).
Iljas Tedjo Prijono, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP).
Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sebagai narasumber.
Kementerian ATR/BPN optimistis bahwa Sertifikat Elektronik akan menjadi solusi modern untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam layanan pertanahan, serta menjawab kebutuhan masyarakat di era digital, Tegasnya.
Redaksi : Ruli Siswemi