Kembali Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Penyalahgunaan Narkoba. 

Edi Marcell

- Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2024 - 14:16 WIB

20116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Terbukti, pada Jumat malam (28/06/2024),sekira pukul 21.30 wib, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan kembali berhasil mengamankan seorang Pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MH (32), warga Kluet Utara dengan Barang bukti 6 (enam) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 2,86 (dua koma delapanpuluh enam) gram.

 

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasatres Narkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H.,menjelaskan bahwa penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Promosi Situs Judi Online, 4 Selebgram Cantik di Banten Ditangkap, Dapat Untung Hingga Puluhan Juta Rupiah

 

“Berkat informasi masyarakat tersebut, pada Jumat 28 Juni 2024 Tim opsnal langsung lakukan penyelidikan.Sekira pukul 21.30 wib petugas Satresnarkoba melihat seorang dengan ciri ciri sesuai yang didapat melintas di Gampong Simpang Empat Kluet Utara,langsung petugas mengamankan dan melakukan penggeledahan badan, namun tidak diketemukan barang bukti” Ungkap Kasat Narkoba pada Sabtu pagi 29 Juni 2024.

 

” Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan kerumah terduga.Dari hasil penggeledahan didapatkan 6 (enam) paket Narkoba jenis Sabu yang diketemukan dalam lemari pakaian terduga.Diakui bahwa Narkotika tersebut miliknya” tambah Narsyah.

 

Saat ini Barang bukti berupa 6 paket Narkotika jenis Sabu, 1(satu) unit HP Android merk Samsung, sebuah bong, 1(satu) buah korek api, 1(satu) buah timbangan digital, sebuah gunting, 2(dua) buah sendok sabu dan uang tunai Rp.350.000.-(tigaratus limapuluh ribu Rupiah) dan Terduga pelaku telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna proses Hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Sat Preventif Patroli Ke Obyek Vital Serta Disejumlah Titik Aktifitas Masyarakat

 

“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Aceh Selatan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkoba,” tegas Kasat Narkoba.

 

Kapolres Aceh Selatan juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu Polri memberantas narkoba.

 

Ia berharap agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan wilayah Aceh Selatan yang aman bebas dari narkoba.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kunjungan ke Aceh, Kasad Beri Pengarahan Kepada Ribuan Prajurit Dan Persit.
Korban Tangan Remuk di Hamparan Perak, Ini Penjelasan Kapolres dan Kapolsek.Proses Hukum Terhambat Kekurangan Bukti
Kunjungi Kodam Iskandar Muda, Kasad Resmikan Sumur Bor TNI Manunggal Air Di Dayah Madinatuddiniyah Nurul Huda, Kab. Aceh Utara.
Pangdam IM Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IM Sambut Kasad Dan Ketua Umum Persit KCK Di Bandara Malikusaleh.
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan
Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tergantung di Pohon Jengkol di Parsoburan
Praktisi Hukum Helmax Alex Tampubolon, SH, Desak Polsek Hamparan Perak Ungkap Kasus Penganiayaan dengan Serius

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru

Exit mobile version