TLii | SUMUT | MEDAN.
31/05/2024
Medan WK.Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Pembentukan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) pada Kamis, 30 Mei 2024.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Sinabung tersebut juga dihadiri oleh pejabat utama Polda Sumut seperti Dirlantas Kombes Pol Muji, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, dan Kabid Hukum Kombes Ramses Tampubolon. Selain itu, para Kapolres, bupati, dan wali kota turut serta melalui Zoom meeting.
Enam Polres yang melakukan penandatanganan pembentukan Forum LLAJ adalah Polres Langkat, Pakpak Barat, Labusel, Nisel, Palas, dan Sergei.
Dalam arahannya, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan bagi masyarakat. “Jalan raya menjadi indikator perilaku masyarakat. Menata moda transportasi di jalan lebih efektif, efisien, dan bermanfaat,” ujarnya.
Agung berharap, pembentukan forum ini menjadi langkah penting untuk menata dan menyelesaikan permasalahan di jalan dengan pola yang terstruktur sesuai dengan undang-undang. Ia menekankan pentingnya partisipasi semua pihak dalam mensosialisasikan tertib berlalu lintas.
“Konteks kehidupan modern menuntut jalan raya dikelola dengan baik karena jika tidak, akan banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.
Kapolda Sumut menekankan kepedulian terhadap martabat manusia yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Selain itu, ia mengajak untuk mewujudkan ekosistem moda transportasi yang lebih baik dan mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.
“Di jalan tidak hanya tentang lalu lintas tetapi juga bagaimana mewujudkan masyarakat tertib berlalu lintas untuk menekan angka fatalitas kecelakaan. Oleh karena itu, saya mendorong para bupati dan wali kota untuk menghidupkan forum ini. Forum LLAJ ini milik kita bersama,” tutupnya.
(Red/Ruli/Yeni)