Kejati Sulteng Jadwalkan Penetapan Tersangka Korupsi di Bawaslu Senilai Rp56 M

STENLLY LADEE

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 10:14 WIB

20167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Sulteng Agus Salim, SH,MH di dampingi ajudan Rizki saat melaksanakan Upacara HBA/Sumber foto: Rizki/Voxnusantara.

Kajati Sulteng Agus Salim, SH,MH di dampingi ajudan Rizki saat melaksanakan Upacara HBA/Sumber foto: Rizki/Voxnusantara.

TLii| SULTENG- Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menemukan titik terang dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana sebesar Rp56 miliar di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng. Kasus yang dilaporkan oleh Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng tersebut telah memasuki tahap penetapan tersangka setelah Tim penyidikan Kejati Sulteng berhasil menggantongi nama-nama tersangka.

Di lansir dari Voxnusantara.com Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Agus Salim, SH, MH, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Penkum Abdul Haris Kiay, SH, MH. Dalam konfirmasinya, pada Senin (18/3/24), Haris menyatakan bahwa penetapan tersangka dalam kasus Bawaslu Sulteng akan dilakukan dalam minggu ini.

Baca Juga :  Berita Tragis: Pendeta GPdI dan Dua Anaknya Meninggal dalam Kecelakaan Motor di Kinovaro, Sigi

“Wasalam, kalo Bawaslu insya Allah dalam minggu ini penetapan tersangkanya,” ujar Abdul Haris Kiay, menegaskan melalui telepon menggunakan aplikasi WhatsApp.

Selain itu, saat ditanya mengenai dugaan korupsi terkait alat kesehatan laboratorium (Lab) di Fakultas Kedokteran Universitas Tadulako (Untad) Palu, Haris menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Sulteng.

Baca Juga :  Rutan Kelas IIB Donggala Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bersama Posbakumadin Poso Tentena

“Kalau Lab Untad masih menunggu hasil PKKN,” ungkapnya.

Kasus-kasus korupsi seperti ini menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dan masyarakat karena dampaknya yang merugikan keuangan negara serta mempengaruhi integritas lembaga negara terkait. Kejati Sulteng berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi tersebut demi tegaknya supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di Sulawesi Tengah. (***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rutan Poso Ikuti Apel Bersama Secara Virtual “Kerja Bersama, Untuk Indonesia Emas 2045”
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Pastikan Layanan Kunjungan Natal di Rutan Poso Berjalan Lancar
Warga Binaan Rutan Poso Rayakan Natal dengan Khidmat
Angin Kencang Landa Kabupaten Donggala, 11 Rumah Warga Rusak
Umat Kristen GKST Klasis Pamona Selatan Gelar Pawai Natal 2024 dengan Meriah
Refleksi Akhir Tahun: Rutan Poso Tinjau Kinerja Selama Setahun
Natal Satukan Hati, Pegawai dan WBP Rutan Poso Rayakan dalam Suasana Harmoni
Densus 88 Tangkap DPO Teroris Poso, Muhammad Wawan alias Mut Ampana, di Palu

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Razia Rutin, Barang Terlarang Disita

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:54 WIB

Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Tinjau  langsung Penyaluran BAMA di Lapas Perempuan Medan

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:33 WIB

Pelindo Perkuat Layanan Logistik dengan Operasional 24/7

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Karutan Medan Cek Pertumbuhan Bibit Terong dan Cabai

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:09 WIB

Sat polairud polres Tanjungbalai berhasil mengejar kapal tanpa nama memasuki perairan tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:58 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Konsultasi Produk Hukum Daerah Pemkot Tanjungbalai

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:33 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Kodam I/Bukit Barisan

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:22 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi DIPA RKA/K-L T.A 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas

Berita Terbaru